Liputanindo.id – Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan, Demi ini Uni Eropa Bukan mempunyai Dalih Kepada menetapkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran sebagai organisasi teroris.
“Kami sudah berulang kali membahas penambahan IGRC ke dalam daftar organisasi teroris, seperti yang dilakukan mantan Presiden AS Donald Trump. Tetapi, ini mengharuskan otoritas peradilan dari negara Member (UE) mengakui bahwa organisasi ini telah melakukan aksi teroris. Demi ini Bukan demikian,” kata Borrell, dikutip Antara, Rabu (17/4/2024).
Pernyataan Borrell itu mengacu pada permintaan Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, yang mengaku telah meminta lebih dari 30 negara agar menjatuhkan Hukuman terhadap program rudal Iran dan menyatakan IRGC sebagai organisasi teroris.
Lampau, terkait Hukuman baru terhadap Teheran, Borrell mengatakan terlebih dulu diperlukan “hal-hal yang dapat dijatuhi Hukuman.”
Pada Minggu (14/4/2024), Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengatakan blok tersebut akan mempertimbangkan tambahan Hukuman terhadap Iran Kepada membatasi kemampuan drone dan rudal miliknya pascaserangan terhadap Israel.
Diketahui pada Sabtu (13/4/2024) malam waktu setempat, IRGC meluncurkan lebih dari 300 drone dan rudal ke Israel dalam serangan langsung pertamanya di Area Israel, menurut Laskar Pertahanan Israel (IDF).
Serangan itu menjadi balasan atas serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di ibu kota Suriah pada awal April Lampau. Juru bicara IDF, Daniel Hagari, mengatakan Israel telah mencegat 99 persen Sasaran udara yang ditembakkan Iran, termasuk Sekalian drone.
Sementara itu, Member kabinet perang Israel, Benny Gantz, pada Minggu mengatakan pemerintah akan membangun koalisi Dunia Kepada melawan Iran. Dia menyatakan bahwa pembalasan Israel atas serangan udara Iran akan dilakukan sesuai dengan “Metode dan waktu yang akan kami tentukan”.