856 Hektare Pertanian Padi di Kabupaten Bandung Terancam Gagal Panen

856 Hektare Pertanian Padi di Kabupaten Bandung Terancam Gagal Panen
Ilustrasi(Antara)

Tanaman padi di sawah seluas 856 hektare terancam gagal panen akibat kekeringan di musim kemarau panjang kali ini.

“Kami telah menerima laporan kekeringan pada lahan sawah seluas 856 hektare. Itu tersebar di Kecamatan Solokanjeruk, Majalaya, Ciparay, Cileunyi dan Rancaekek,” ungkap Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung Ningning Hendarsyah, Senin (9/9).

Kekeringan menimpa tanaman dengan masa tanam yang bervariasi. Eksis yang baru berusia sebulan dan Eksis yang sudah dalam fase berbuah. Seluruh terancam puso.

Baca juga : 583 Hektare Sawah di Klaten Dipastikan Gagal Panen

“Tentu Begitu ini Seluruh berharap hujan Dapat segera turun agar lahan yang kekeringan Dapat kembali terairi sehingga gagal panen Tak terjadi,” tuturnya.

Cek Artikel:  Pariwisata Makau Kembali Tembus Pasar Indonesia Lewat Promosi Spesial

Ningning mengatakan sedianya pihaknya sudah melakukan upaya antisipasi kekeringan, salah satunya pompanisasi. Tetapi, Langkah itu juga menemui kendala karena sumber air mengering.

“Sungai Cirasea, Citarum, itu sudah berkurang debit airnya. Sungai Citarik bahkan sudah kering,” tutur Ningning.

Terkait dengan perlindungan bagi petani yang gagal panen, Ningning menjelaskan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tetap berlaku bagi petani yang mengasuransikan sawah sejak awal masa tanam. Petani tersebut akan menerima ganti rugi Begitu terjadi gagal panen akibat kekeringan. 

“Kalau asuransi itu biasanya dari awal. AUTP itu biasanya dari awal penanaman Tiba tiga minggu setelah tanam, itu Dapat diasuransikan. Kalau seperti sekarang ini, sudah fase generatif atau fase generative awal, itu Tak Dapat diasuransikan,” jelasnya.

Cek Artikel:  Harga Kebutuhan Pokok Konsisten Kecuali Cabai Naik Hingga 72

Mungkin Anda Menyukai