80 Pahamn Prof Romli Atmasasmita, Aparat Hukum Harus Menjaga Pembangunan Berjalan Tertib

80 Tahun Prof Romli Atmasasmita, Aparat Hukum Harus Menjaga Pembangunan Berjalan Tertib
Prof Romli Atmasasmita bersama para akademisi di Fakultas Hukum Unpad seusai menyampaikan orasi ilmiah(DOK/UNPAD)

PROFESOR Romli Atmasasmita telah memasuki usia 80 tahun. Demi menghormati kegigihannya berjuang di dalam bidang hukum, Universitas Padjadjaran Bandung menggelar Orasi Ilmiah yang disampaikan sang guru besar itu, Selasa (17/9).

Prof Romli mengangkat tema : Pembangunan Hukum dan Penegakan Hukum di Tengah Perkembangan Transisi Masyarakat Memasuki Era Duniaisasi.

Dia menyoroti perlunya menciptakan kerangka regulasi yang adaptif, sehingga dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Baca juga : Orasi Pengukuhan Guru Besar UPH: Teknologi IoT Kurangi Konsumsi Daya hingga 25%

“Era globalitasi berdampak sangat signifikan terhadap perubahan di berbagai sektor. Di antaranya dalam kebijakan hukum, tanpa terkecuali perubahan masyarakat yang menimbulkan banyak persoalan hukum yang tidak terelakkan,” lanjut anggota Tim Perumus Pembantukan Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Cek Artikel:  Inspirasi dan Penemuan Kepemimpinan Hijau dalam Membangun Bisnis Berkelanjutan

Pembangunan, menurut Prof Rombli, tidak hanya soal perubahan fisik. Ini juga terkait perubahan mental penyelenggara negara, di antaranya aparat hukum. Mereka seharusnya dapat menjaga agar pembangunan berjalan tertib dan teratur.

“Pembangunan nasional termasuk bidang hukum belum dipahami secara umum oleh masyarakat Indonesia. Pembangunan yang dimaknai perubahan harus berjalan seiring dengan ketertiban karena keduanya merupakan kunci yang utama di dalam pembangunan,” tegasnya.

Baca juga : Dikukuhkan Jadi Guru Besar UP, Reda Ingatkan Urgensi Literasi Digital

Menurut dia, perubahan tidak akan berhasil baik tanpa disertai dan dilengkapi dengan ketertiban. Tetapi, seringkali perubahan dilaksanakan dengan mengabaikan ketertiban.

“Tanpa ketertiban tidak akan tercipta kepastian, dan tanpa kepastian tidak akan terwujud keadilan apalagi kemanfaatan,” tegas Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Biasa, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Mahluk itu.

Cek Artikel:  ARCEOs Conference digelar, Pemerintah Mendorong Kereta Api Jadi Gaya Hidup

Dalam kesempatan yang sama, Poppy Zeidra Economics and Business Anchor serta CEO Indonesia Business Trade Solution mengakui sangat mengapreasiasi peran Prof Romli dalam bidang hukum di Indonesia.

“Acara ini adalah penghormatan yang layak bagi Prof Romli Atmasasmita, seorang Guru Besar Hukum Indonesia yang telah berkontribusi besar dalam pengembangan hukum. Percakapan ini sangat penting untuk memahami bagaimana hukum dapat beradaptasi dengan perubahan masyarakat yang cepat untuk Indonesia lebih maju,” tambahnya.

Acara ini diharapkan dapat menjadi platform bagi akademisi, praktisi, dan mahasiswa untuk bertukar pikiran serta menggali solusi atas tantangan hukum yang ada.

Mungkin Anda Menyukai