8 Strategi Pemerintah Menanggulangi Ancaman Rabies

8 Strategi Pemerintah Menanggulangi Ancaman Rabies
Menanggulangi ancaman rabies(Freepik)

RABIES adalah penyakit mematikan yang menyerang sistem saraf pusat dan dapat berakibat fatal hingga 100% jika gejala klinis muncul.

Penyakit ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, di mana jumlah kasus rabies cukup mengkhawatirkan.

Baca juga : Rabies: Penyebab, Gejala, dan Metode Penanganan

Hingga April 2023, tercatat 31.113 kasus dengan 11 kematian akibat rabies di Indonesia.

Menghadapi tantangan ini, berbagai organisasi internasional seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), serta Aliansi Dunia untuk Pengendalian Rabies (GARC) telah merumuskan strategi global untuk mengurangi penyakit akibat rabies.

Berikut adalah langkah-langkah yang diambil dalam penanganan masalah ini:

Baca juga : Tema Hari Rabies Sedunia 2024: “Breaking Rabies Boundaries” untuk Eliminasi Rabies Dunia

1. Program Vaksinasi Hewan Massal

Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan organisasi kesehatan dan peternakan untuk melaksanakan program vaksinasi massal terhadap anjing, kucing, dan hewan lainnya yang berpotensi menularkan rabies.

Cek Artikel:  LPSR Luncurkan Tiga Kitab Panduan Anak dengan Disabilias Perkembangan

Vaksinasi dilakukan secara rutin, terutama di daerah endemik seperti Bali, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

2. Pusingkatan Akses ke Vaksin dan Mantapm Anti Rabies (VAR)

Setelah gigitan hewan, vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) harus segera diberikan untuk mencegah rabies. Pemerintah berupaya meningkatkan akses dan ketersediaan vaksin di fasilitas kesehatan, terutama di daerah terpencil.

Baca juga : 28 September, Sejarah dan Tujuan Hari Rabies Sedunia

Program subsidi vaksin juga diimplementasikan agar masyarakat dapat memperoleh vaksin dengan biaya terjangkau, melalui kerja sama dengan organisasi non-pemerintah.

3. Pelibatan Komunitas dan Organisasi Non-Pemerintah

Komunitas dan organisasi non-pemerintah, seperti Animal Friends Jogja (AFJ) dan Bali Animal Welfare Association (BAWA), aktif dalam penanggulangan rabies.

Cek Artikel:  Gempa M3.0 Guncang Bayah Banten

Mereka berperan dalam kampanye kesadaran vaksinasi hewan dan penyediaan sumber daya penanganan rabies.

Baca juga : Kenali Pencegahan Rabies, Vaksin Apa Saja yang Direkomendasikan WHO?

Keterlibatan mereka dapat meningkatkan cakupan vaksinasi dan mengurangi risiko penularan di masyarakat.

4. Penerapan Hukum dan Regulasi

Pemerintah memperkuat regulasi terkait kepemilikan hewan peliharaan, termasuk kewajiban vaksinasi rabies.

Penerapan hukuman bagi pelanggaran, seperti membiarkan hewan yang tidak divaksinasi berkeliaran, juga menjadi langkah preventif dalam mengurangi potensi penularan rabies.

5. Kampanye “Zero by 2030”

Kampanye global “Zero by 2030” bertujuan menghilangkan kasus rabies pada manusia akibat gigitan anjing, yang menjadi penyebab utama rabies.

Kampanye ini didukung oleh WHO, FAO, dan GARC, dan Indonesia berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan rabies di seluruh wilayah.

Cek Artikel:  1.300 Peserta Meriahkan Acara Merdeka Sehat di Thamrin 10 Serempak KLPI DKI Jakarta

Kampanye ini mencakup pemantauan dan penelitian kasus rabies, pengumpulan data mengenai prevalensi rabies, serta perbaikan fasilitas kesehatan agar akses ke vaksin dan serum anti-rabies lebih mudah dan cepat bagi masyarakat yang terpapar.

Rabies adalah penyakit yang dapat dicegah melalui kolaborasi aktif antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat. Dengan vaksinasi massal, edukasi, serta peningkatan akses terhadap vaksin, diharapkan Indonesia dapat mencapai target bebas rabies dalam waktu dekat. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, demi masa depan tanpa ancaman rabies. (Z-10)

Sumber: 

  • WHO (World Health Organization) 
  • Kementerian Kesehatan

Mungkin Anda Menyukai