71 Nomor Partisipasi, Pilkada Serentak 2024 Dinilai Sukses

71% Angka Partisipasi, Pilkada Serentak 2024 Dinilai Sukses
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (kedua dari kiri).(MI/Agus Mulyawan)

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang merupakan hajat demokrasi terbesar di Indonesia bahkan dunia ini, dinilai telah berjalan secara demokratis dengan jumlah partisipasi pemilih secara total mencapai 71%. Kendati demikian, partisipasi Pilkada 2024 Tetap dibawah Pilpres 2024 yang mencapai 81,78% dan partisipasi Pileg mencapai 81,42%.

“Apabila dibandingkan pemilu, pilkada selalu lebih rendah, tapi Nomor 71% ini cukup tinggi dan Tak Jelek,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Lazim (KPU) RI, Mochammad Afifuddin kepada Media Indonesia di Jakarta pada Selasa (17/12). 

Afifuddin mengklaim, seluruh upaya sudah dilakukan jajaran KPU secara maksimal dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 yang pertama kali digelar secara serentak senasional. Ia menjamin, KPU bakal melakukan Penilaian Demi mengetahui penyebab partisipasi pilkada yang lebih rendah ketimbang pemilu.

“Nanti kita lakukan Penilaian, yang Niscaya Segala usaha maksimal sudah dilakukan KPU. Kita berterima kasih ke pemilih yang sudah menggunakan hak pilih,” ujarnya.

Cek Artikel:  Presiden Prabowo Pilih 20 Februari Demi Pelantikan Kepala Daerah

Sementara itu, Personil KPU RI Idham Kholik menjelaskan bahwa perolehan tingkat partisipasi 71% pada pilkada serentak 2024 ditentukan oleh berbagai Elemen. 

“Itu tentu faktornya banyak sekali, alias multi Elemen yang mempengaruhi partisipasi jadi Tak hanya Elemen tunggal. Dalam hal ini sosialisasi dari penyelenggara tapi juga Terdapat banyak Elemen-Elemen lainnya,” katanya. 

Idham menilai dalam studi marketing politik, menunjukkan bahwa salah satu Elemen yang menentukan tingkat partisipasi adalah dengan memaksimalkan produk politik melalui kandidat politik.

“Hal juga itu berpengaruh terhadap pemilih Demi menentukan pilihan, apakah pemilih berpartisipasi atau Tak. Selain itu, dari sisi Elemen alam misalnya, menjelang jam pemungutan Bunyi itu hujan yang Membikin pemilih akhirnya malas dan Terdapat banyak Elemen-Elemen lainnya berkenaan dengan hal tersebut,” katanya. 

Selain itu, Idham menjelaskan bahwa pihaknya telah memaksimalkan penyebaran tekrait form undangan C6 kepada masyarakat, hal ini dilakukan Demi memastikan bahwa pemilih dapat menyalurkan suaranya tanpa harus dipermasalahkan secara administratif. 

Cek Artikel:  Hanya Satu Paslon, KPU Bengkulu Tetap Gelar Debat

“Kami sampaikan bahwa rata-rata distribusi surat pemberitahuan di Indonesia itu di atas 95%, artinya distribusi surat pemberitahuan kepada pemilih itu cukup tinggi,” katanya. 

Kendati demikian, Idham menegaskan bahwa pihaknya Tak akan menutup diri ataupun menolak kritik dari berbagai pihak mengenai berbagai persoalan teknis maupun substansial. 

“Kritikan yang disampaikan oleh publik terhadap KPU sebagai penyelenggara Pilkada, harus kami terima, Tak hanya sekedar sebagai mekanisme peringatan Pagi tapi juga kami jadikan sebagai materi Penilaian Demi ke depan lebih Bagus Tengah,” tuturnya. 

Personil KPU, August Mellaz menanggapi terkait partisipasi masyarakat yang rendah di beberapa provinsi. Menurutnya, fenomena menurunnya partisipasi pemilih pada pilkada kali ini Tak hanya dipengaruhi oleh Elemen eksternal, tapi juga persoalan internal sehingga perlu dilakukan perbaikan.

Cek Artikel:  PDIP Wajibkan Seluruh Kadernya Dukung Bakal Calon Wali Kota Tangerang Sachrudin

“Dari wamendagri juga sudah mengatakan bahwa ini terjadi karena kejenuhan masyarakat akibat waktu pemilu dan pilkada yang terlalu dekat. Kajian dari pemerintah dan DPR sudah sejauh mana terkait adanya perubahan pemilu serentak di periode selanjutnya ini juga Tetap dibahas,” tuturnya. 

Selain itu, August menekankan bahwa KPU sebagai penyelenggara teknis Pilkada, pada prinsipnya Mempunyai konsentrasi Demi Lalu melaksanakan amanat UU pilkada. Pihaknya juga akan menyaring berbagai hasil diskursus publik Demi membawa sistem lembaga kepemiluan semakin Bagus Tengah. 

“Tentu hasil Penilaian penyelenggaraan pemilu Lewat 2024 dan pilkada nanti jadi sumbangsi KPU kepada pembentuk undang-undang, sehingga diharapkan Pandai mendapatkan banyak alternatif-alternatif yang Pandai dipilih dalam konteks keputusan-keputusan politik. Apapun kebijakan dalam pembentuk undang-undang nanti, akan kami laksanakan sebagai penyelenggara,” pungkasnya. (Dev/I-2) 

Mungkin Anda Menyukai