7 Tersangka Jaringan Upal UIN Alauddin Tertangkap di Sulbar Tiba di Polres Gowa

7 Tersangka Jaringan Upal UIN Alauddin Tertangkap di Sulbar Tiba di Polres Gowa
ilustrasi.(MI)

SEBANYAK tujuh orang tersangka jaringan peredaran dan pembuatan atau produksi Dana Bajakan yang dikejar pihak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Gowa, akhirnya terangkap di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, setelah dilakukan pengejaran selama empat hari lamanya.

Ketujuhnya tertangkap oleh tim jatanras, dibantu Polres Mamuju. Dan langsng diberangkatkan, dari Polres Mamuju, menuju Polres Gowa, yang tiba Selasa (17/12) malam.

Para pelaku tersebut, menurut pantauan Media Indonesia, tertangkap di dua Letak berbeda, Eksis di Kabupaten Majene, dan Eksis juga di Kabupaten Mamuju Sulbar. Dari tangan para pelaku diamankan Dana Bajakan senilai 11 Juta rupiah, dua kartu ATM dan dan dua Naskah tabungan.

Cek Artikel:  Kondisi Polwan yang Bakar Suaminya hingga Tewas di Asrama Polisi Mojokerto

Setelah diamankan sementara di Polres Mamuju, para tersangka kemudian dibawa ke Gowa, Buat pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut Serempak tersangka lain pengedaran dan pembuatan Dana Bajakan, yang sudah diamankan sebelumnya.

Demi ini, para pelaku yang baru tiba di Polres Gowa, langsung digiring masuk ke ruang penyidik Satreskrim Polres Gowa, Serempak tersangka lain. Sekalian tersangka tersebut, adalah sindikat pembuatan Dana Bajakan yang diduga di produksj di dalam redung Perpustakaan Universitas Islan Negeri (UIN) Alauddin , Kampus II Samata, Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Cek Artikel:  Galau Dirikun Mobile Legend Diretas, Pemuda di Aceh Melompat ke Tengah Laut

Selanjutnya, Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan akan memberi keterangan Formal Serempak unsur terkait seperti Bank Indonesia, paaa Kamis 19 Desember 2024 di Polrers Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.

Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak menyebutkan mengamnakan 15 orag tersangka dan 100 jenis barang bukti dalam kasus tersebut. Dan barang bukti diantaanya adalah Dana senilia Rp446.700.000 dalam emisi Rp100 ribu terbaru, serta mesin cetak yang dipakai menggandakan Dana.

(LN/I-2)

 

 

Mungkin Anda Menyukai