Liputanindo.id – Sebanyak tujuh tahanan narapidana kasus narkoba melarikan diri dengan Metode menjebol teralis Ruangan mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11) Awal hari.
“Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan Metode menjebol teralis Ruangan,” kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat Mulia Nurbani Demi dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Ia menjelaskan, petugas langsung melakukan pengecekan Ruangan dan penyisiran Sekeliling area rutan.
Lampau, Mulia juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Divisi Pemasyarakatan Kantor Kawasan Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.
“Kami Berbarengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain Kepada menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas,” ujar Mulia.
Selain itu, Mulia mengatakan, pihaknya Berbarengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian juga Maju melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana itu.
Lebih lanjut, tambahnya, pihaknya Berbarengan Ditjenpas juga akan bekerjasama dengan berbagai pihak Kepada memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.