Liputanindo.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat terdapat tujuh kecamatan dari total 23 kecamatan di daerah itu yang masuk kategori rawan tinggi berdasarkan indeks kerawanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan ketujuh Daerah rawan itu meliputi Kecamatan Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat dan Kecamatan Tarumajaya.
“Rawannya seperti apa, Eksis berbagai Ragam bentuk dan dimensi,” kata Akbar, di Cikarang, Rabu (6/11/2024).
Ia menjelaskan Eksis tiga dimensi yang disampaikan dalam sosialisasi indeks kerawanan Pilkada 2024 tersebut, yakni dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi dan dimensi penyelenggaraan pemilu.
“Jadi Eksis tiga dimensi itu dan juga Eksis sub dimensi yang pertama sub dimensi politik itu, Eksis dimensi keamanan, Lewat kontestasi Eksis dimensi Kekasih calon dan Demi dimensi penyelenggaraan pemilu Eksis Penyelenggaraan pemungutan Bunyi,” katanya.
Akbar menyebutkan indeks kerawanan pemilu ini memotret kecamatan dan desa-desa yang memang Mempunyai persoalan pada Pemilu 2019, Pemilu 2024 dan Pilkada 2016-2017.
Bawaslu Kabupaten Bekasi mencatat tujuh kecamatan tersebut masuk rawan tinggi dengan rincian Kecamatan Cibitung Eksis gugatan PHPU 2024 di TPS dekat dengan posko pemenangan dan daftar pemilih.
Kemudian, di Kecamatan Cabangbungin masuk Daerah banjir dan riwayat kekurangan logistik. Kecamatan Tambun Utara Daerah banjir, daftar pemilih serta Posisi TPS dekat tim pemenangan.
Di Kecamatan Tambun Selatan dengan jumlah TPS terbanyak se-Jawa Barat, kepadatan penduduk, riwayat kekurangan logistik hingga gugatan PHPU 2019 dan daftar pemilih.
Selanjutnya, Kecamatan Pebayuran Mempunyai riwayat gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024 serta netralitas penyelenggaraan rekapitulasi hasil dan penghitungan Bunyi.
Di Kecamatan Cikarang Barat terdapat gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024, kepadatan penduduk, netralitas penyelenggaraan hingga persoalan rekapitulasi hasil penghitungan Bunyi.
Terakhir di Daerah Kecamatan Tarumajaya meliputi persoalan data pemilih serta Daerah perbatasan dengan DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
“Hal-hal ini tadi kami sampaikan sesuai dimensi dan tupoksi, Bagus ke KPU, pemerintah daerah maupun pihak aparat keamanan,” katanya.
Akbar mengaku pihaknya mengundang sejumlah unsur mulai dari unsur Forkopimda, organisasi masyarakat, Perhimpunan Kerukunan Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia dan elemen masyarakat terkait hal lain agar Bisa bekerja secara Berbarengan-sama Demi melakukan mitigasi atas persoalan tersebut.
“Langkah mitigasi terhadap persiapan Penyelenggaraan pilkada Krusial dioptimalkan agar Demi penyelenggaraan berjalan dengan Terjamin, Fasih serta kondusif,” kata dia. (Ant)