PAGAR laut di Bekasi menjadi sorotan publik setelah menyulitkan nelayan lokal dan diduga melanggar aturan tata ruang laut. Keberadaannya Tak hanya menghambat akses masyarakat pesisir tetapi juga memicu isu lingkungan.
Berikut ini adalah fakta-fakta menarik seputar kasus pagar laut yang disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Fakta Menarik tentang Pagar Laut di Bekasi
1. Penemuan Pagar Laut di Bekasi
Pagar laut ini pertama kali ditemukan di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Keberadaannya menjadi perhatian setelah nelayan setempat melaporkan kesulitan mengakses Kawasan tangkap mereka akibat terhalang pagar beton yang memanjang beberapa kilometer.
2. Viral di Media Sosial
Keluhan nelayan yang sulit melaut karena pagar tersebut viral di media sosial pada akhir 2024. Publik mengecam pemasangan pagar ini karena dinilai mengganggu mata pencaharian nelayan dan merusak ekosistem pesisir.
3. Diduga Proyek Tanpa Izin
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pagar ini merupakan bagian dari proyek yang belum Mempunyai izin Formal. Tak Terdapat konsultasi dengan masyarakat atau pemerintah daerah terkait pembangunannya, menimbulkan dugaan pelanggaran tata ruang laut.
4. Intervensi dan Penyegelan oleh KKP
Pada 15 Januari 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan penyegelan terhadap pagar tersebut.
Penyegelan dilakukan karena Tak adanya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan lokasinya melanggar Area publik.
5. Pengaruh Negatif bagi Masyarakat dan Lingkungan
Pemasangan pagar laut ini memberikan Pengaruh Tak baik seperti:
-
Terbatasnya akses nelayan: Nelayan harus memutar lebih jauh Kepada melaut, memperpanjang waktu dan biaya operasional.
-
Kerusakan ekosistem laut: Struktur beton merusak habitat biota laut seperti terumbu karang.
-
Gangguan tata ruang: Letak pemasangan bertentangan dengan peraturan tata ruang laut yang berlaku.
6. Penyelidikan Lagi Berlangsung
KKP sedang menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini. Konsentrasi Penyelidikan meliputi:
-
Identifikasi pelaku pemasangan pagar.
-
Tujuan proyek tanpa izin tersebut.
-
Potensi Pengaruh jangka panjang pada masyarakat dan lingkungan.
7. Dukungan Masyarakat dan Aktivis Lingkungan
Langkah KKP disambut Bagus oleh nelayan dan aktivis lingkungan. Mereka berharap pagar segera dibongkar dan akses nelayan ke laut dapat dipulihkan.
Pemerintah daerah juga berjanji mendukung penyelesaian kasus ini agar Tak terjadi Kembali di masa depan.
Kasus pagar laut di Bekasi menjadi Misalnya pentingnya penegakan hukum tata ruang laut yang adil dan transparan. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mencegah pelanggaran serupa.
Pantau Maju perkembangan kasus ini Kepada mendapatkan informasi terbaru. (Ant/Z-10)