KASUS penembakan yang melibatkan Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), seorang siswa SMKN 4 Semarang, telah menjadi perhatian publik. Polisi mengungkapkan sejumlah fakta berdasarkan hasil Pengusutan terkait penembakan yang menyeret Aipda Robig Zaenudin, seorang Member polisi berusia 32 tahun.
Berikut adalah beberapa fakta yang terungkap dari kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy
1. Penembakan Enggak Terkait Tawuran
Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Aris Supriyono, menegaskan bahwa insiden penembakan yang menewaskan Gamma Enggak berkaitan dengan tawuran.
Hal itu dipicu karena Aipda Robig Zaenudin kena pepet.
“Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada Ketika perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata Aris Ketika rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Menurut Aris, pelaku tengah pulang kerja. Satu dari kendaraan korban tersebut berpepetan dengan kendaraannya dan dia memutar balik.
“Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujar Aris.
2. Beda Versi Keterangan Kapolres dan Kabid Propam
Sejak awal kasus ini mencuat, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengeklaim Rozig melepaskan tembakan Ketika hendak membubarkan tawuran.
Menurut Irwan, Rozig Ketika itu sedang melintas di Distrik Semarang Barat. Rozig Menyantap tawuran antar geng Tanggul Sudut dan Golongan Seroja. Member polisi itu disebut akan membubarkan tawuran tersebut.
Tetapi Ketika hendak melerai, lanjut Irwan, Member yang bertugas di Satres Narkoba tersebut Bahkan diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam. Hal itu yang Membangun anggotanya itu melepaskan tembakan.
Keterangan itu berbeda dengan yang disampaikan pada rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12). Dalam rapat, Irwan sempat menyinggung soal tawuran Tetapi Enggak menjelaskan motif penembakan Aipda Robig karena Mau membubarkan tawuran.
Ia hanya menjelaskan dua Golongan remaja yakni Geng Tanggul dan Geng Seroja berjanjian Demi tawuran pada Minggu (24/11) Awal hari. Kedua geng pun Bersua dan tawuran. Setelah tawuran di awal, kedua geng pun terlibat aksi saling kejar.
“Salah satu pihak yang kalah melarikan diri,” kata Irwan dalam rapat.
Dalam peristiwa kejar-kejaran itu Golongan korban Gamma menjadi pengejar, mengejar geng Seroja.
“Pengejaran ini yang berpapasan dengan Member di depan Alfamart,” ujarnya
3. Tawuran Enggak Terjadi
Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela menjelaskan bahwa meskipun dua Golongan remaja sudah merencanakan tawuran, kejadian tersebut Enggak terjadi karena salah satu Golongan membawa senjata tajam. Karena Eksis ancaman senjata tajam, tawuran pun batal dan beralih menjadi kejar-kejaran.
Kejar-kejaran ini akhirnya berujung pada pertemuan dengan Aipda Robig yang berujung pada penembakan.
4. Lepaskan Empat Kali Tembakan
Dalam insiden tersebut, Aipda Robig diketahui telah melepaskan empat tembakan. Tembakan pertama merupakan tembakan peringatan ke udara, disertai dengan teriakan agar para pelaku berhenti. Tetapi, karena Enggak digubris, Robig melepaskan tembakan kedua yang mengenai Gamma dan menyebabkan kematiannya.
“Proyektil peluru ditemukan di Dasar usus korban,” kata Helmy.
Selanjutnya, Demi tembakan ketiga Enggak mengenai satu pun pengendara sepeda motor. Sementara pada tembakan keempat kembali mengenai pesepeda motor.
Dua orang yang menggunakan sepeda motor yang sama dan berada di posisi terakhir, tertembak. Keduanya adalah berinisial M, 16, yang terkena luka tembak di tangan dan AP, 17, yang keserempet tembakan di dada.
5. Proses Penyidikan dan Penetapan Tersangka
Ketika ini, Aipda Robig sedang menjalani penempatan Spesifik (patsus) oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah,
AKBP Helmy, mengatakan penetapan tersangka Aipda Robih akan dilakukan usai penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mendengarkan keterangan Ahli.
6. Kapolres Semarang Siap Dievaluasi
Kapolres Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyampaikan permohonan Ampun kepada keluarga korban dan masyarakat atas tindakan anggotanya.
“Kami sangat menyesal atas kejadian ini dan siap bertanggung jawab atas kelalaian dalam penggunaan kekuatan, serta kesalahan dalam menilai situasi,”ujar Irwan.
Ia juga menegaskan kesiapan Demi dievaluasi terkait tindakannya dalam peristiwa tersebut.
7. Sidang Kode Etik Polisi Digelar Besok
Proses sidang kode etik terhadap Aipda Robig sempat dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa (3/12), Tetapi ditunda hingga Rabu (4/12)