552 Truk Donasi Masuki Jalur Gaza setelah Gencatan Senjata Berlaku

552 Truk Bantuan Masuki Jalur Gaza setelah Gencatan Senjata Berlaku
Truk yang membawa Donasi kemanusiaan memasuki Jalur Gaza, Palestina.(Anadolu)

Sebanyak 552 truk yang membawa Donasi kemanusiaan berhasil memasuki Jalur Gaza, Palestina, setelah gencatan senjata Formal diberlakukan. Truk-truk tersebut masuk melalui titik perbatasan Rafah, Minggu (19/1) waktu setempat.

“Sejak Minggu pagi, 552 truk Pemandu Donasi kemanusiaan telah memasuki Gaza, termasuk 242 truk Donasi yang dialokasikan Demi bagian utara Jalur Gaza,” demikian keterangan sumber kementerian dalam negeri Gaza.

Sumber itu mengatakan bahwa truk Donasi kemanusiaan yang memasuki Gaza membawa bahan bakar, pasokan alat medis, serta makanan termasuk sayuran dan buah-buahan.

Ia juga memastikan bahwa upaya memperbanyak masuknya truk Donasi ke Jalur Gaza demi memenuhi kebutuhan masyarakat Palestina di Gaza Maju berjalan.

Cek Artikel:  Serangan Udara Israel ke Sekolah Gaza, 25 Penduduk Palestina Tewas

Secara terpisah, media Mesir Al-Qahera News melaporkan bahwa 330 truk Donasi, termasuk 20 truk bahan bakar, memasuki Jalur Gaza melalui titik-titik perbatasan Al-Auja dan Kerem Shalom yang dikendalikan Israel.

Kesepakatan gencatan senjata Gaza mulai berlaku pada Minggu pukul 11:15 pagi waktu setempat setelah implementasinya sempat tertunda Dekat tiga jam karena Israel menuduh Hamas menunda-nunda merilis nama sandera yang akan dibebaskan.

Gencatan senjata sebelumnya direncanakan mulai berlaku pukul 08:30 pagi.

Serangan Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan Dekat 47.000 orang, sebagian besar adalah Perempuan dan anak-anak, serta melukai 110.700 lainnya.

Cek Artikel:  Israel akan Biayai Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Pemukim Ilegal

Invasi tersebut menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang serta mengakibatkan kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang merenggut nyawa ribuan lansia dan anak-anak.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Global (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap petinggi otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas petinggi otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Rezim Zionis pun Demi ini menghadapi gugatan di Mahkamah Global (ICJ) atas dugaan genosida yang dilancarkannya dalam serangan ke Jalur Gaza. (Ant/Z-11)

Mungkin Anda Menyukai