50 Member DPRD Makassar Dilantik, Nasdem Ketua Sementara

50 Anggota DPRD Makassar Dilantik, Nasdem Ketua Sementara
Sebanyak 50 Member DPRD Kota Makassar periode 2024-2029 dilantik, Senin (9/9).(MI/Lina Herlina)

SEBANYAK 50 Member DPRD Kota Makassar periode 2024-2029 dilantik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Senin (9/9). Mereka melakukan sumpah jabatan dipimpin Ketua DPRD Makassar Supratman, dari Partai NasDem, setelah Ketua DPRD sebelumnya Rudianto Lallo juga dari NasDem menyerahkan palu sidang.

Supratman pun mengucap rasa syukur dan mengatakan, setelah pelantikan maka tugas sudah menanti di depan mata melanjutkan estafet periode sebelumnya. “Kami akan bekerja maskimal, dan mari kit meningkatkan kinerja Serempak Pemerintah Kota Makassar Buat kepentingan masyarakat,” katanya.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, yang menghadiri pelantikan itu menyampaikan selamat pada Member DPRD yang baru dilantik. Dari 50 yang dilantik 26 di antaranya adalah Paras baru di parlemen.

Cek Artikel:  Baleg Mendadak Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?

Baca juga :  Supratman dari Partai NasDem Jadi Ketua Sementara DPRD Makassar

Wali kota yang akrab disapa Danny Pomanto itu menekankan kedudukan DPRD sebagai Kawan kepala daerah, dan itu menjadi hal mutlak agar terjalin kesinambungan juga check and balance dalam menjalankan pemerintahan daerah.

“Harapannya, Pemkot dan dewan Dapat meningkatkan kerja sama sama yang efektif, membangun Indonesia dari daerah demi mewujudkan Indonesia Independen. Dapat saling membantu fungsi legislasi dengan anggaran efektif dan efisien demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tukas Danny.

Adapun komposisi caleg terpilih DPRD Makassar periode 2024-2029 berasal dari sebelas partai politik. NasDem punya wakil terbanyak, Adalah delapan kursi. Jumlah itu naik dibandingkan periode 2019-2024, Adalah enam kursi.

Cek Artikel:  Seorang Petani di Bali Tembak Pintu Member DPRD Badung Guna Air Soft Gun

Baca juga : NasDem Sulsel Kuasai 24 Daerah Dapat Apresiasi Surya Paloh

Disusul Partai Golkar, PKS, dan Gerindra, sama-sama meraih enam kursi di DPRD Makassar. PKB, PDIP, dan PPP, masing-masing lima kursi. Tiga kursi masing-masing Buat PAN dan Demokrat, Hanura dua kursi, dan satu Buat Perindo.

Pimpinan DPRD Makassar terdiri dari empat orang, Adalah satu ketua dan tiga wakil ketua. Pimpinan berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak. Hal itu merujuk Pasal 376 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.Sesuai aturan berlaku, NasDem sebagai peraih kursi terbanyak Mekanis berhak atas kursi ketua DPRD Makassar periode 2024-2029.

Cek Artikel:  Gara-Gara Doku, Sopir Ambulans di Sintang Kalbar Turunkan Jenazah di SPBU

Mereka juga mengisi kursi ketua pada periode sebelumnya. Buat tiga wakil ketua, masing-masing ditempati Golkar, PKS, dan Gerindra. Ketiga parpol itu menempati peringkat kedua, ketiga, dan keempat perolehan kursi dengan sama-sama meraih enam kursi. (N-2)

 

Mungkin Anda Menyukai