5 Pelajar Terlibat Kasus Perundungan di SMAN 70 Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

Liputanindo.id – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 70 Kebayoran Baru Sunaryo menyampaikan sebanyak lima siswa dikeluarkan dari sekolah buntut kasus perundungan yang menimpa pelajar kelas X, ABF.

“Iya, dipindahkan, nggak boleh, karena Permedikbud-nya, TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Dapat PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat), Dapat sudah kita panggil orang tuanya, dan sudah menerima semuanya. (Eksis) lima orang yang dipindahkan,” kata Sunaryo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

Kelima orang itu merupakan terduga pelaku perundungan, Yakni F alias C dan Sahabat-kawannya, yakni A, B, M, dan R.

Sunaryo mengaku Bukan mengetahui motif perundungan ini. Tetapi, dari hasil pemeriksaan internalnya, korban dan pelaku sempat Ingin Membangun “geng”. Dan peristiwa perundungan ini disebut terjadi karena korban dipalak.

Cek Artikel:  PDIP Memang Pernah Lirik Anies Demi Jadi Cagub Jakarta, Skenarionya Seperti Ini

“Nah, Lanjut salah satu tadi ya dimintain Dana itu. Gitu. Jadi nggak punya duit. Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya diambil, kalau mau kembali, saya harus diambil ngasih Dana Rp50 ribu, dia nggak sanggup buat pengakuan,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait kasus dugaan perundungan yang dialami ABF di SMA Negeri 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Terlapor adalah siswa kelas XII dan korban adalah siswa kelas X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Kejadian ini terjadi di toilet sekolah pada 28 November 2024 silam. Peristiwa bermula ketika ABF dipanggil oleh Kawan sekelasnya Buat datang ke toilet. Setibanya di Letak, sudah Eksis terduga pelaku, F alias C dan Sahabat-kawannya, yakni A, B, M, dan R.

Cek Artikel:  Belum Putuskan Calon, PKS Lagi Utamakan Usung Kadernya pada Pilgub Jakarta

F Lampau menarik tangan korban. Setelah itu terjadi kesalahpahaman di antara keduanya. Pelaku yang emosi langsung memukul ABH hingga terjatuh.

“Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan Langkah memukul ulu hati korban sehingga korban Anjlok tersungkur, Lampau korban diminta Buat berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” jelasnya.

Korban Lampau kembali dianiaya oleh Kawan F. Akibat peristiwa ini, ABF mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

“Menurut keterangan korban bahwa barang Punya korban di antaranya satu pasang sepatu dan 1 buah ponsel diambil oleh rekan terlapor,” ujarnya.

Mungkin Anda Menyukai