PERAYAAN Natal adalah momen yang dinantikan oleh umat Kristiani di seluruh dunia. Di banyak negara, Natal dirayakan dengan penuh sukacita melalui kebaktian keagamaan, pertemuan keluarga, dan berbagai tradisi lainnya.
Tetapi, Terdapat beberapa negara yang melarang perayaan Natal Berkualitas secara terbuka maupun terbatas.
Mengapa beberapa negara melarang perayaan Natal?
Berikut adalah daftar negara yang melarang perayaan Natal dan Dalih di balik Embargo tersebut.
Negara Yang Melarang Perayaan Natal
1. Korea Utara
Korea Utara, yang merupakan salah satu negara komunis terakhir di dunia, sangat membatasi kebebasan beragama. Sebagian besar warganya adalah ateis atau agnostik, dan perayaan Natal Kagak diperbolehkan di negara ini.
Sejak dinasti Kim berkuasa pada tahun 1948, kebebasan beragama sangat dibatasi, termasuk perayaan Natal. Meskipun konstitusi negara ini memberikan kebebasan beragama, siapa pun yang ketahuan merayakan Natal dapat dijatuhi hukuman berat, bahkan hukuman Wafat.
Hal ini dilakukan Demi menjaga kontrol terhadap kehidupan pribadi warganya dan Demi menghindari pengaruh luar yang Bisa mengganggu ideologi komunis yang dianut negara ini.
2. Somalia
Somalia adalah negara mayoritas Muslim yang telah melarang perayaan Natal dan Tahun Baru sejak 2009. Kebijakan ini diterapkan setelah negara tersebut mengadopsi hukum Syariah.
Pemerintah Somalia khawatir bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru dapat menjadi sasaran serangan dari Golongan Islamis, seperti Golongan Al-Shabaab.
Walaupun perayaan Natal secara terbuka dilarang, Anggota asing Tetap diperbolehkan merayakan Natal di rumah pribadi mereka. Selain itu, Embargo ini hanya berlaku bagi umat Muslim, sedangkan non-Muslim tetap bebas merayakan Natal.
3. Iran
Iran, negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, juga melarang perayaan Natal di tempat Standar.
Embargo ini mencakup pemasangan pohon Natal, dekorasi, dan Pakaian bertema Natal. Meskipun demikian, umat Kristiani di Iran Tetap dapat merayakan Natal di rumah atau gereja mereka.
Pelanggaran terhadap Embargo ini dapat berujung pada denda atau hukuman penjara. Pemerintah Iran memberlakukan Embargo ini Demi menjaga stabilitas sosial dan mencegah pengaruh budaya Barat yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
4. Brunei Darussalam
Brunei, negara kecil di Asia Tenggara yang dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah, melarang perayaan Natal secara terbuka.
Sejak 2014, pemerintah Brunei mengeluarkan kebijakan yang membatasi perayaan Natal, dengan Dalih Demi melindungi umat Muslim dari potensi pengaruh Religi lain.
Meskipun demikian, umat Kristiani di Brunei Tetap diperbolehkan merayakan Natal secara tertutup di rumah mereka, tetapi harus melaporkan perayaan tersebut kepada pihak berwenang.
Mereka yang merayakan Natal secara ilegal atau tanpa izin dapat dikenakan denda yang besar atau bahkan hukuman penjara.
5. Tajikistan
Tajikistan, negara di Asia Tengah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, juga melarang perayaan Natal di tempat Standar. Pemerintah Tajikistan beralasan bahwa Embargo ini diperlukan Demi menjaga stabilitas sosial dan Religi di negara tersebut.
Umat Kristiani Tetap dapat merayakan Natal di tempat pribadi seperti rumah atau gereja, tetapi segala bentuk perayaan di ruang publik seperti mendirikan pohon Natal atau mengenakan Pakaian Natal dilarang.
Embargo ini juga mencakup pemasangan dekorasi Natal di tempat-tempat Standar.
Mengapa Beberapa Negara Melarang Perayaan Natal?
Terdapat beberapa Dalih mengapa negara-negara tersebut melarang perayaan Natal. Unsur Istimewa biasanya terkait dengan kekhawatiran terhadap Pengaruh sosial dan Religi dari perayaan tersebut, terutama dalam masyarakat yang mayoritas penduduknya memeluk Religi lain.
Selain itu, negara-negara yang menganut ideologi komunis atau Mempunyai pemerintahan yang sangat terkontrol seperti Korea Utara seringkali Menonton perayaan Natal sebagai ancaman terhadap kekuasaan mereka.
Dalam beberapa kasus, Embargo ini juga bertujuan Demi menjaga stabilitas politik dan mencegah pengaruh budaya Barat yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai lokal.
Perayaan Natal adalah tradisi yang sangat Krusial bagi umat Kristiani di seluruh dunia. Tetapi, di beberapa negara, Natal Kagak dapat dirayakan secara terbuka karena Dalih Religi, sosial, atau politik.
Negara-negara seperti Korea Utara, Somalia, Iran, Brunei, dan Tajikistan Mempunyai kebijakan yang melarang atau membatasi perayaan Natal, meskipun umat Kristiani di negara-negara tersebut Tetap dapat merayakannya secara tertutup.
Pemahaman tentang Embargo-Embargo ini Krusial Demi menyadari bahwa perayaan Natal Kagak selalu dapat dirayakan dengan bebas di setiap penjuru dunia.
Kalau Anda berencana merayakan Natal di luar negeri, pastikan Demi memahami kebijakan dan peraturan yang berlaku di negara tempat Anda berada Demi menghindari masalah hukum. (The Independent/Express/CGTN Africa/Z-10)