5 Fakta Seputar Penangkapan Pemilik Klinik Kecantikan Ilegal Ria Beauty Care

5 Fakta Seputar Penangkapan Pemilik Klinik Kecantikan Ilegal Ria Beauty Care
Fakta penangkapan pemilik klinik kecantikan ilegal Ria Beauty Care(Ilustrasi)

PENANGKAPAN Ria Agustina, pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty Care, oleh Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2024 Lampau Membangun publik terkejut.

Ria diduga melakukan praktik kecantikan ilegal yang membahayakan kesehatan pasien.

Fakta Seputar Penangkapan Pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty Care 

Berikut adalah 5 fakta mengejutkan seputar kasus ini:

1. Ria Agustina Kagak Mempunyai Latar Belakang Medis

Meskipun mengelola klinik kecantikan yang menawarkan berbagai perawatan ekstrem, Ria Agustina Rupanya bukan seorang dokter kecantikan.

Ia hanya Mempunyai gelar sarjana perikanan, yang semakin memperjelas bahwa praktik yang dijalankannya Kagak sesuai dengan standar medis yang Sepatutnya.

Cek Artikel:  PKB DKI Formal Calonkan Anies Baswedan Sebagai Cagub DKI Jakarta 2024

2. Praktik Ilegal Dilakukan di Hotel Jakarta

Meskipun Mempunyai klinik di Malang, Ria Agustina membuka praktik kecantikannya di Jakarta pada 1 Desember 2024. Posisi yang dipilih pun cukup mencengangkan, Yakni sebuah Ruangan hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Ia mempromosikan layanan kecantikannya melalui akun Instagram-nya, @RiaBeauty.id, yang mengundang banyak pasien.

3. Pasien Mengalami Dampak Samping Berat

Beberapa pasien yang menjalani perawatan di klinik Ria Agustina mengalami Dampak samping yang mengkhawatirkan, termasuk pendarahan.

Perawatan ekstrem yang dilakukan oleh Ria Agustina, seperti penggunaan alat derma roller, Rupanya menimbulkan Dampak Kagak baik pada sebagian besar pasiennya.

Cek Artikel:  Dalami Kasus Video Syur, Polda Metro Akan Panggil Audrey Davis

4. Peralatan yang Digunakan Kagak Segala Terdaftar di BPOM

Begitu dilakukan penangkapan, polisi menemukan bahwa meskipun alat derma roller yang digunakan sudah Mempunyai izin edar, krim anestesi dan serum yang digunakan Rupanya Kagak terdaftar di BPOM.

Hal ini menunjukkan bahwa beberapa produk yang digunakan dalam perawatan Kagak Terjamin dan berbahaya bagi kesehatan pasien.

5. Ria Agustina Ditangkap Berbarengan Asistennya

Ria Agustina Kagak menjalankan praktiknya sendirian. Dalam perawatan yang berlangsung Begitu penangkapan, ia dibantu oleh asistennya, DN, yang juga ditangkap.

Keduanya terbukti melakukan praktik ilegal Berbarengan-sama dengan menangani tujuh pasien pada Begitu itu—enam Perempuan dan satu Lelaki.

Cek Artikel:  Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Modus Jual Beli Mobil, 207 Kg Sabu Disita

Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya Kepada pemeriksaan lebih lanjut. Polisi Maju menyelidiki kasus ini dan berencana Kepada mengungkap jaringan praktik ilegal lainnya.

Pihak Polda Metro Jaya juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan, terutama yang dipromosikan secara online. Pastikan bahwa perawatan yang dilakukan sudah memenuhi standar medis dan dilakukan oleh tenaga medis yang berkompeten. (Z-10)

Mungkin Anda Menyukai