TOL Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) Seksi II di ruas Cigombong-Cibadak
kembali berfungsi, Selasa (24/9). Beroperasinya kembali tol tersebut
menyusul telah selesainya perbaikan di titik yang mengalami longsor
beberapa waktu lalu.
Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Samian menjelaskan, penutupan tol Bocimi Seksi II berlangsung selama 5 bulan 21 hari. Penutupan dilakukan karena terjadi longsor di titik Desa Purwasari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
“Hari ini, Selasa, 24 September 2024 pukul 17.55 WIB, resmi dibuka
secara fungsional,” kata Samian kepada wartawan ditemui di Exit Tol
Parungkuda, Selasa (24/9) malam.
Baca juga : Kementerian PUPR Harus Ambil Keputusan Segera Perbaikan Tol Bocimi
Dia berharap, dengan kembali beroperasinya tol Bocimi Seksi II, maka
bisa menjadi solusi mengurai kemacetan. Pasalnya, sejak terjadi penutupan tol Bocimi Seksi II, kerap terjadi kemacetan parah di ruas Cigomong, Kabupaten Bogor menuju ke Sukabumi ataupun sebaliknya.
“Sekarang masyarakat bisa kembali beraktivitas lebih baik dan lebih lancar, dan bisa memangkas waktu perjalanan serta biaya operasional,”
tuturnya.
Titik lokasi yang mengalami longsor sudah dipastikan kelayakan dan
kesiapannya. Tim gabungan dari Kementerian PUPR, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) serta Korlantas Polri sudah melakukan pengecekan berkali-kali.
Baca juga : Usai Longsor, Tol Bocimi Difungsikan 1 Lajur Mulai Hari Ini
“Jadi ini sudah final dioperasionalkan kembali. Memang sudah siap difungsikan kembali, normal kembali seperti saat sebelum adanya penutupan karena perbaikan,” terang dia.
Samian berharap masyarakat pengguna kendaraan bisa memanfaatkan kembali
jalan tol Bocimi Seksi II untuk mendukung berbagai mobilitas. Segala jenis golongan kendaraan atau mobil sudah bisa melintasi ruas jalan tol tersebut.
“Betul, semua jenis golongan mobil sudah bisa melintas,” pungkasnya.