TOL Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) Seksi II di ruas Cigombong-Cibadak, Jawa Barat, kembali berfungsi, Selasa (24/9). Beroperasinya kembali tol tersebut menyusul telah selesainya perbaikan di titik yang mengalami longsor beberapa waktu lalu.
Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Samian menjelaskan, penutupan tol Bocimi Seksi II berlangsung selama 5 bulan 21 hari. Penutupan dilakukan karena terjadi longsor di titik Desa Purwasari Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.
“Hari ini, Selasa, tanggal 24 September 2024 pukul 17.55 WIB, resmi dibuka secara fungsional,” kata Samian kepada wartawan ditemui di Exit Tol Parungkuda, Selasa (24/9) malam.
Baca juga : Komisi VI DPR Apresiasi Tol Bocimi Pandai Tingkatkan Perekonomian Sukabumi
Samian berharap, dengan kembali beroperasinya tol Bocimi Seksi II, maka bisa menjadi solusi mengurai kemacetan. Pasalnya, sejak terjadi penutupan Tol Bocimi Seksi II, kerap terjadi kemacetan parah di ruas Cigombong, Kabupaten Bogor, menuju ke Sukabumi ataupun sebaliknya.
“Sehingga, sekarang masyarakat bisa kembali beraktivitas lebih baik dan lebih lancar, dan bisa memangkas waktu perjalanan serta biaya operasional,” tuturnya.
Titik lokasi yang mengalami longsor sudah dipastikan kelayakan dan kesiapannya. Tim gabungan dari Kementerian PUPR, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), serta Korlantas Polri sudah melakukan pengecekan berkali-kali.
Baca juga : Tol Bocimi Bakal Dongkrak Bisnis Properti di Kota Sukabumi
“Jadi ini sudah final dioperasionalkan kembali. Sehingga memang sudah siap difungsikan kembali, normal kembali seperti saat sebelum adanya penutupan karena perbaikan,” terang dia.
Samian berharap masyarakat pengguna kendaraan bisa memanfaatkan kembali jalan tol Bocimi Seksi II untuk mendukung berbagai mobilitas. Samian pun memastikan semua jenis golongan kendaraan atau mobil sudah bisa melintasi ruas jalan tol tersebut.
“Betul, semua jenis golongan (mobil) sudah bisa melintas,” pungkasnya. (BB/J-3)