5.492 rumah rusak akibat bencana alam di Sukabumi

5.492 rumah rusak akibat bencana alam di Sukabumi
Ilustrasi rumah rusak.(ANTARA/ANDRI SAPUTRA)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lanjut memaksimalkan proses pendataan rumah rusak akibat bencana alam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang Begitu ini jumlahnya sudah menyentuh 5.492 unit.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa dari jumlah tersebut masing-masing diklasifikasikan Eksis sebanyak 1.605 unit rumah rusak ringan, 1.829 rumah rusak sedang, dan 2.058 rumah rusak berat sebagaimana laporan terbaru yang diterima petugas pada Posko Penting di Pendopoan Kabupaten Sukabumi.

Jumlah rumah rusak ini meningkat signifikan dibandingkan laporan yang diterima BNPB pada Senin (9/12) Lewat yang mencatat sebanyak 628 unit rumah rusak akibat bencana banjir, tanah longsor dan pergerakan tanah yang melanda ratusan desa dalam Daerah administratif 39 kecamatan di Sukabumi, 3-4 Desember 2024 itu.

Cek Artikel:  ITB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus

Ia mengungkapkan, kondisi lingkungan yang sudah mulai membaik di mana beberapa akses jalan penghubung yang sempat putus akibat tertimbun material tanah longsor sudah Dapat digunakan kembali turut berkontribusi atas pencatatan jumlah rumah yang rusak.

Meski demikian, BNPB Berbarengan kementerian terkait dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Lagi akan melangsungkan proses pendataan yang lebih spesifik Kepada menunjang kelancaran proses rehabilitasi, rekonstruksi, dan relokasi tempat tinggal Penduduk korban bencana itu.

BNPB Mempunyai skema seperti pemberian Anggaran stimulan dari APBN Kepada Penduduk memperbaiki rumahnya dengan besaran per unit mulai dari Rp15 juta (rusak ringan), Rp30 juta (rusak sedang), dan Rp60 juta (rusak berat), dan Donasi Anggaran tunggu hunian senilai Rp600 ribu selama enam bulan Kepada setiap kepala keluarga, selain dari pada pemindahan atau merelokasi.

Cek Artikel:  Loyalis Anies Kagak Pilih Kader PKS di Pilkada Karawang

Kepala BNPB Suharyanto yang dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah sebelumnya mengatakan bahwa Tertentu Kepada rumah Penduduk yang rusak karena pergerakan tanah di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi Segala harus direlokasi ke tempat yang baru, karena rumah dan lingkungannya sudah rusak berat sehingga Enggak Dapat Kembali ditempati. (Ant/Z-6)

Mungkin Anda Menyukai