49 Pelajar di Jakarta Timur Heningankan Akibat Bolos Sekolah, Polisi Minta Perketat Aturan

Liputanindo.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung mendata sebanyak 49 pelajar daerah itu karena karena tertangkap basah bolos sekolah dan nongkrong di warung kopi kawasan industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (23/7).

“Mereka hasil razia dan patroli terhadap anak dan pelajar oleh tiga pilar Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Mereka bolos sekolah,” kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Ia menjelaskan, pelaksana operasi adalah tiga pilar yakni kepolisian, koramil dan Satpol PP Kecamatan Cakung.

“Mereka kita bawa ke Polsek, puluhan pelajar tersebut didata dan menjalani pembinaan oleh petugas,” katanya.

Menurut dia, mereka terdiri 44 siswa dan lima orang siswi. “Mereka kita berikan teguran dan pembinaan serta peringatan kepada siswa siswi tersebut,” kata Panji.

Cek Artikel:  Kaum Jaksel Disekap di Myanmar, Minta Tebusan Rp478 Juta

Polsek Cakung pun meminta Etnis Dinas Pendidikan Jakarta Timur untuk memanggil kepala sekolah dan guru bimbingan penyuluhan (BP) untuk memperketat aturan di sekolahnya masing-masing.

“Kami imbau agar pihak sekolah memperketat aturan agar tidak ada lagi siswa keluar di jam pelajaran,” ujarnya. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai