449 Petani PSR KUD Rantau Pasaman Mengaku Dirugikan Akibat Tudingan Korupsi

Keterangan Foto: Suasana Pengurus KUD Bersama Pengurus Kelompok Tani dan Anggota Saat Rapat. (Foto: Saipen/GOnews.id)

Pasaman Barat – Asa meremajakan kebun sawit kini dibayangi rasa cemas. Di tengah proses pemulihan produktivitas kebun melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), ratusan petani kecil Member KUD Rantau Pasaman Bahkan mengaku terdampak oleh gelombang tudingan dugaan korupsi yang menyeret koperasi mereka. Sebanyak 449 petani penerima manfaat menyebut kondisi ini telah memicu kerugian psikologis hingga terganggunya aktivitas ekonomi keluarga.

Keluhan tersebut mencuat dalam konferensi pers yang digelar di Sasak Ranah Pasisie, Kamis (14/5/2026). Para petani menyampaikan bahwa polemik hukum terkait penggunaan Anggaran PSR di KUD Rantau Pasaman telah memengaruhi Pusat perhatian mereka dalam merawat kebun plasma yang tengah memasuki masa Krusial perawatan pascaperemajaan.

Salah seorang Member Golongan tani, Arsal, menjelaskan bahwa sejak mencuatnya laporan dugaan penyimpangan, banyak petani dan pengurus koperasi harus memenuhi berbagai agenda pemeriksaan. Situasi itu Membangun perhatian terhadap lahan pertanian menjadi terpecah.

“Kami sangat berharap lahan plasma ini Dapat segera menghasilkan pada waktu yang telah ditentukan demi kelangsungan hidup keluarga. Tetapi dengan adanya pemanggilan-pemanggilan ini, petani Bukan Dapat Kembali Pusat perhatian merawat lahan,” keluh Arsal.

Dalam penjelasannya, pengurus KUD Rantau Pasaman menerangkan bahwa proses administrasi pencairan Anggaran PSR bagi 449 petani dilakukan melalui mekanisme kolektif. Sebanyak 32 orang ditunjuk secara Formal Kepada mewakili penandatanganan Arsip administratif guna mempercepat proses birokrasi di tingkat pusat. Langkah tersebut disebut sebagai Mekanisme administratif agar pencairan Bukan terkendala oleh rumitnya proses individual bagi ratusan Member.

Ketua KUD Rantau Pasaman, Gusman Syahril, didampingi Sekretaris Muhkrim dan Bendahara Ridho Niriputra, menyebut sistem perwakilan tersebut dilakukan secara Absah dan terstruktur. Menurutnya, mekanisme itu Bahkan bertujuan mempercepat realisasi manfaat program bagi seluruh petani penerima.

Dampak lain yang kini dirasakan para petani adalah belum terserapnya sisa Anggaran PSR Sekeliling Rp830 juta yang Lagi berada di rekening escrow Bank Nagari Cabang Padang. Anggaran tersebut sebelumnya dialokasikan Kepada biaya perawatan kebun tahun berjalan. Tetapi, proses administrasi disebut mengalami hambatan lantaran pengurus koperasi harus Pusat perhatian melengkapi Arsip dan memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

Para petani menilai program PSR yang berjalan selama ini telah memberikan Dampak Konkret terhadap keberlangsungan usaha perkebunan mereka. Mereka juga menegaskan bahwa pengerjaan fisik di lapangan berlangsung sesuai Mekanisme dan diawasi berbagai pihak terkait.

“Kami selaku saksi di lapangan Menyantap sendiri bahwa penggunaan Anggaran tersebut sudah sesuai SOP (Standar Operasional Mekanisme), serta berada di Rendah pengawasan ketat dari Dinas Perkebunan dan pihak terkait lainnya. Pengurus koperasi bahkan Bukan memegang Duit Kas karena sistem transfer langsung dari rekening escrow ke kontraktor,” ujar perwakilan petani.

Ketua Poktan Bundo Kanduang, Eli Hardi, turut menjelaskan bahwa tahapan pekerjaan mulai dari penumbangan pohon sawit Sepuh, pencacahan (chipping), hingga penanaman bibit baru telah berjalan sepenuhnya. Ia juga membantah anggapan adanya pembiayaan Bukan transparan Kepada lahan di luar skema PSR karena pendanaan dilakukan secara Sendiri melalui pola pemanfaatan lahan tumpang sari.

Di sisi administrasi, Sekretaris KUD Muhkrim menegaskan bahwa Arsip Sporadik yang sempat dipersoalkan telah Mempunyai legitimasi adat dan administratif. Persetujuan disebut diberikan oleh pemangku adat setempat berdasarkan sejarah Area sebelum pemekaran nagari.

Menyantap kondisi yang berkembang, para petani berharap polemik ini Bukan memperburuk keberlangsungan program yang menurut mereka menjadi sandaran masa depan ekonomi keluarga. Mereka juga meminta seluruh pihak, termasuk media dan aktivis, mengedepankan Pengecekan informasi sebelum menyampaikan tuduhan yang dapat berdampak pada kehidupan ratusan petani kecil.

Konferensi pers ditutup dengan komitmen keterbukaan dari pengurus koperasi. Pihak KUD Rantau Pasaman mengundang Sekalian pihak Kepada Menyantap langsung kondisi kebun dan progres program PSR agar informasi yang berkembang tetap berdasarkan fakta di lapangan.