400.000 Kaum Gaza Mengungsi Tengah usai Runtuhnya Gencatan Senjata

Kaum Palestina sering mengungsi dari satu tempat ke tempat lain di tengah perang Israel-Hamas di Jalur Gaza. (Anadolu Agency)

Hamilton: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan Nyaris 400.000 Kaum Palestina mengungsi di Jalur Gaza setelah Israel melanjutkan serangan militer pascaruntuhnya kesepakatan gencatan senjata. Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers pada Senin, 7 April 2025.

“Kami memperkirakan 18 persen populasi Gaza atau Sekeliling 400.000 orang telah mengungsi kembali sejak gencatan senjata runtuh,” kata Dujarric, dikutip dari Anadolu Agency, Senin, 7 April 2025.

Ia mengatakan Kagak Eksis pengaturan keselamatan bagi Kaum sipil yang Semestinya menjadi tanggung jawab Israel sebagai kekuatan pendudukan.

Cek Artikel:  Din Syamsuddin dan Syaikh Al-Azhar di Kairo Bilangant Persaudaraan Kemanusiaan

Kondisi kemanusiaan yang semakin memburuk

Dujarric menggambarkan situasi di Gaza sebagai krisis kemanusiaan yang mencapai titik kritis. “Kaum Gaza termasuk banyak anak-anak terbunuh, terluka, dan cacat seumur hidup,” ujarnya.

Para pengungsi dipaksa berpindah-pindah ke Area yang semakin sempit tanpa akses kebutuhan dasar.

Upaya Sokongan kumanusiaan juga menghadapi kendala besar. Seluruh upaya memasok komoditas Krusial melalui penyeberangan perbatasan telah ditolak selama lebih dari sebulan. “Kami Kagak Dapat mempertahankan operasi Sokongan dalam kondisi ini,” tegas Dujarric.

Respons Dunia dan tuduhan kejahatan perang

PBB menyerukan penyelidikan independen atas insiden pembunuhan paramedis yang terekam video baru-baru ini. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, disebut “terkejut” dengan gambar-gambar tersebut.

Cek Artikel:  Junta Myanmar Berjanji Gelar Pemilu pada Desember 2025 atau Januari 2026

Pengadilan Pidana Dunia sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Buat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Dunia terkait operasi militernya di Gaza sejak Oktober 2023. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Baca juga:  UNRWA: 142.000 Kaum Gaza Mengungsi Sejak Runtuhnya Gencatan Senjata

Mungkin Anda Menyukai