
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menebus ratusan ijazah masyarakat yang ditahan oleh pihak sekolah pada Jumat (2/5). Kali ini, sebanyak 371 ijazah sekolah ditebus oleh Pemprov DKI Jakarta agar Pandai digunakan oleh pemiliknya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Demi ini total sudah Terdapat 488 ijazah Penduduk yang ditebus oleh Pemprov Jakarta. “Sekarang ini sudah terdaftar yang akan diputihkan di tahun ini pembiayaannya juga sudah disiapkan sejumlah 6.652 siswa. Mudah-mudahan ini akan Pandai bermanfaat bagi para siswa yang selama ini ijazahnya tertahan,” kata dia di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Menurut Pramono, mereka yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah, umumnya karena memilki tunggakan pembayaran. Ia mengatakan, tunggakan yang dimiliki Penduduk yang ijazahnya ditahan cukup Berbagai Ragam. Beberapa orang juga Terdapat yang menunggak hingga belasan juta rupiah.
“Jumlahnya Terdapat yang 15 (juta rupiah), Terdapat yang 17 juta (rupiah). Jadi intinya ijazah ini, Enggak diambil ijazah, mereka Enggak Pandai, sehingga dengan demikian pemerintah dalam hal ini harus hadir,” ujar Pramoni.
Ia mengaku Enggak Ingin Kembali mendengar kembali kasus ijazah ditahan pihak sekolah. Pasalnya, Demi ini mayoritas sekolah di Jakarta sudah gratis.
“Kami akan secara Spesifik berbicara dengan sekolah-sekolah swasta bahwa yang seperti ini Enggak boleh terjadi,” kata dia.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah menebus 117 ijazah dan 371 ijazah pada hari ini. Adapun penebusan ijazah sekolah itu dilakukan dengan menggunakan Biaya zakat.
Dengan adanya penebusan tahap kedua, total sudah Terdapat 488 ijazah yang ditebus. Anggaran yang digunakan Demi menebus ijazah itu hingga Demi ini sudah mencapai Rp1,69 miliar. (M-1)

