Liputanindo.id – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris berinisial BI, ST, dan SQ di kawasan Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (4/11). Tiga teroris diduga terafiliasi Grup Anshor Daulah.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tiga tersangka Grup Anshor Daulah di Area Jateng,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (5/12/2024).
Aswin menjelaskan ketiga tersangka ini Mempunyai peran yang berbeda-beda. Kepada BI merupakan Personil dari Grup Anshor Daulah Jateng.
“Keterlibatan (BI juga) Mempunyai rencana Kepada melakukan aksi teror,” ujar Aswin.
Kepada pelaku ST perannya berupaya menyebarkan ideologi yang menyangkut aksi teror melalui sebuah kajian. ST juga kerap melakukan provokasi dan propaganda Kepada melakukan aksi teror.
Sementara pelaku lainnya yakni SQ, perannya juga melakukan propaganda dan provokasi aksi teror di media sosial.
“(Pelaku SQ juga) Personil Grup Anshor Daulah Jawa Tengah,” jelasnya.
Naskah tentang jihad hingga 20 buah, senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, satu busur serta tujuh anak panah, hingga handphone disita sebagai barang bukti. Kasus ini Tetap dalam pengusutan Densus 88 Antiteror Polri.