3 Pria di Tangerang Ditangkap karena Lakukan Pemerasan Modus COD, 1 Pelaku Pedagang Ayam Fillet

Liputanindo.id – Tiga orang pria, ABD (19), RMD (22) dan GP (22) ditangkap setelah mencuri dan memeras dengan modus Cash On Delivery (COD) di Pasar Royal, Cipondoh, Kota Tangerang Rabu (15/5) malam.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis menjelaskan para pelaku berpura-pura menjual handphone. Ketika mendapatkan calon korban usai bertransaksi, mereka mengajak Demi Bersua melakukan COD.

“Pada Demi Bersua pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut langsung merampas handphone iPhone 13 Punya korban bernama Tegar Ramadoan (21) di Posisi yang ditentukan tersebut,” kata Evarmon Lubis kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Pelaku Lewat mengancam dan memaksa korban Demi memberikan password M-banking di handphone korban. Setelah diberikan, pelaku menguras saldo rekening Tegar dengan mentransfer ke rekeningnya.

Cek Artikel:  Pemotor Acungkan Celurit, Polisi Mereka sudah Berjanji tidak Mengulangi

Ketiganya kabur usai beraksi dan korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Tegar mengaku mengalami kerugian sekira Rp20 juta. Penelusuran pun dilakukan dan polisi menangkap ABD.

“Kami, polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan berhasil mengamankan pelaku ABD yang merupakan pedagang ayam fillet di Pasar Royal itu,” ujarnya.

Pelaku RMD dan GP pun ditangkap setelah ABD berpura-pura meminta keduanya Demi datang ke tempat dagangannya.

“Hasil dari keterangan ketiga pelaku diketahui mereka telah beraksi selama tujuh kali dengan modus serupa dan di Posisi yang sama,” jelasnya.

Mungkin Anda Menyukai