MAHASISWA dan buruh menggelar demonstrasi menolak Revisi UU Pilkada di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8). Sebanyak 3.286 polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan aksi demonstrasi akan dilangsungkan di dua titik, yakni di depan DPR dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
“Di Patung Kuda 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel,” kata Susatyo kepada wartawan, Rabu (22/8).
Baca juga : Ribuan Personel Disiagakan Polda Metro Kepada Terjaminkan Demonstrasi di Gedung DPR
Susatyo mengatakan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa bersifat situasional. Definisinya, tergantung situasi dan kondisi di lapangan.
“Rekayasa lalin situasional,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau kepada massa agar melakukan demonstrasi dengan tertib dan sesuai aturan. Massa diimbau berdemo secara sejuk dan damai.
“Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum,” kata Ade Ary.
Masyarakat diimbau menghindari ruas jalan di kawasan DPR dan Patung Kuda, serta diimbau mencari jalan alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas. (Z-1)