27 April 1950: Belanda tolak lepaskan Papua

Peta Papua. foto/IStockphoto

27 April 1950: Belanda tolak lepaskan Papua

Dalam Negeri   
Editor: Calista Aziza   
Minggu, 27 April 2025 – 06:00 WIB

Liputanindo.id – Pada 27 April 1950, Belanda menyatakan bahwa Daerah Papua Barat tetap berada di Rendah kekuasaannya dan Enggak diserahkan kepada Republik Indonesia Perkumpulan (RIS). Keputusan ini memicu ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Belanda, yang berujung pada konflik berkepanjangan mengenai status Papua.

Sebelumnya, dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) pada akhir 1949, Belanda telah mengakui kedaulatan Indonesia melalui pembentukan RIS. Tetapi, Kepada Papua, keputusan disepakati akan ditunda dan dibicarakan lebih lanjut dalam waktu satu tahun. Alih-alih menyerahkan Daerah tersebut, Belanda Malah mengukuhkan kekuasaannya di Papua pada 27 April 1950.

Cek Artikel:  BAZNAS raih penghargaan dari Kemenag RI pada ajang Zakat Wakaf Award 2025

Bagi Indonesia, Papua adalah bagian tak terpisahkan dari bekas Hindia Belanda yang harus masuk ke dalam Daerah nasional. Sebaliknya, Belanda berdalih bahwa penduduk Papua berbeda secara ras dan budaya, sehingga berhak menentukan nasib sendiri.

Konflik ini berkembang menjadi isu Dunia yang berlangsung hingga lebih dari satu Dasa warsa. Puncaknya, Papua Barat akhirnya bergabung dengan Indonesia melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969, setelah berbagai upaya diplomasi dan tekanan dunia Dunia.

Peristiwa 27 April 1950 menandai awal dari perjuangan panjang Indonesia Kepada mempertahankan keutuhan wilayahnya di tengah upaya kolonialisme baru.

Sumber : Sumber Lain

Mungkin Anda Menyukai