250 Drum Aspal Sokongan Gubernur Jatim di Tulungagung Belum Terpakai, Ini Penyebabnya

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Siaran:

  • Sebanyak 250 drum aspal Sokongan Gubernur Jawa Timur di Tulungagung belum dimanfaatkan.
  • Dinas PUPR menyebut pemanfaatan Lagi terkendala anggaran material pendamping.
  • Aspal senilai Rp450 juta itu akan digunakan Demi perbaikan jalan yang rusak.
  • Pemerintah desa yang Ingin memanfaatkan Sokongan wajib memenuhi persyaratan administrasi.

Tulungagung (Liputanindo.id) – Ratusan drum aspal Sokongan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Tulungagung hingga kini belum dimanfaatkan Demi perbaikan jalan. Padahal, Sokongan tersebut telah Nyaris satu tahun diserahkan. Ketika ini, sebanyak 250 drum aspal Lagi tersimpan di UPT Dinas Pekerjaan Lumrah dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.

Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin Novianto, membenarkan Sokongan aspal tersebut belum digunakan. Menurutnya, pemanfaatan aspal Lagi terkendala kebutuhan material pendamping yang belum tersedia.

“Kalau yang di PU itu nanti nunggu material pendampingnya. Yang dibantu dari provinsi hanya aspal saja. Padahal material yang dibutuhkan nanti perlu pasir, koral, tenaga juga,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Erwin memastikan aspal Sokongan senilai Rp450 juta tersebut tetap akan dimanfaatkan. Tetapi, penggunaannya hanya diperuntukkan bagi perbaikan jalan yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, bukan Demi pekerjaan peningkatan jalan.

“Nanti kalau sudah Eksis anggaran pendampingnya akan kami manfaatkan Demi perbaikan jalan,” jelasnya.

Dinas PUPR Tulungagung juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa yang Ingin memanfaatkan Sokongan aspal tersebut di wilayahnya. Meski berstatus hibah, penggunaan Sokongan tetap harus memenuhi ketentuan administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau di desa nanti juga harus Eksis proposal kepada Bupati, kemudian harus Eksis kesanggupan dari desa Dapat Demi melaporkan secara administratif. Jadi nanti Demi apa, Posisi mana, Dapat dipertanggungjawabkan secara administratif,” pungkasnya. [nm/beq]