KEPOLISIAN RI (Polri) Maju menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Member yang diduga memeras 45 Kaum negara (WN) Malaysia penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Kini, terdapat 25 polisi disidang etik dan dikenakan Denda pemecatan hingga demosi.
“Setelah dilakukan pendalaman kembali, hari ini kami sampaikan hasil dari Penyelenggaraan sidang KKEP,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).
Erdi mengatakan, terdapat 3 terduga tambahan yang mendaptkan sanski. Ketiga diantaranya ialah MP,RM, dan AHN.
RM adalah Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rio Mikael L Tobing, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka riksa.
Lampau, AHN adalah Bintara Polsek Kemayoran, Brigadir Andri Halim Nugroho, dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Sementara Tamat Ketika ini kelanjutan terkait MP belum diketahui. Sehingga Polri belum dapat membuka Bunyi terkait MP.
Divpropam Polri sebelumnya telah melaksanakan sidang etik profesi terkait dengan perkara DWP 2024 terhadap 22 terduga pelanggar. Sebanyak 3 terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 19 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 5 hingga 8 tahun diluar fungsi penegakan hukum.
Berikut daftar 22 polisi yang telah disidang etik:
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat Kagak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban.
2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.
4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun karena memeras korban.
5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun karena memeras korban.
6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun karena memeras korban.
7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun karena memeras korban.
8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun karena memeras korban.
9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun karena memeras korban.
10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun karena memeras korban.
11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun karena memeras korban.
12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun karena memeras korban.
13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Untung Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun karena memeras korban.
14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan, didemosi 8 tahun karena memeras korban.
15. Eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, didemosi 8 tahun karena memeras korban
16. Eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika, didemosi 8 tahun karena memeras korban.
17. Eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, didemosi 5 tahun demosi karena memeras korban
18. Eks Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Akbar Setiawan, didemosi 6 tahun karena memeras korban
19. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan, didemosi 8 tahun karena memeras korban 2 WN Malaysia.
20. Eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto, didemosi 8 tahun karena memeras korban 2 WN Malaysia.
21. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Hadi Jhontua Simarmata, Didemosi 8 tahun karena memeras WNA dan WNI.
22. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Lutfi Hidayat, Didemosi 5 tahun karena memeras WNA dan WNI. (Van/I-2)