212 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada, Pigub Jakarta Nihil

212 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada, Pigub Jakarta Nihil
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil.(MGN)

Kekasih calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono maupun Kekasih calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana Enggak kunjung mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta, Kamis Awal hari, RK-Suswono dan Dharma-Kun Enggak nampak hadir. Begitu pula dengan pantauan di laman web Formal MK, tak Terdapat gugatan yang tercatat atas nama kedua Kekasih calon tersebut.

Adapun bila merujuk Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling Pelan tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.

Cek Artikel:  Pesan Sendi Fardiansyah di Hari Kampanye Terakhir

Diketahui bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12). Oleh Alasan itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK adalah Rabu (11/12) pukul 23.59.

Dilihat dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024, total gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan ke MK hingga Kamis pukul 00.15 WIB sebanyak 15 permohonan.

Jumlah itu terdiri dari masing-masing satu permohonan terkait pemilihan gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.

Cek Artikel:  Badut Politik di Pilkada, Miskin Gagasan tapi Menang

Kemudian, Terdapat pula tiga permohonan terkait pemilihan gubernur Maluku Utara dan tiga permohonan yang menggugat hasil pemilihan gubernur Papua Selatan.

Sementara itu, sebanyak 212 permohonan didaftarkan menyoal sengketa hasil pemilihan bupati dan 47 permohonan terkait pemilihan wali kota. Dengan begitu, total gugatan sengketa Pilkada 2024 hingga Kamis Awal hari mencapai 274 permohonan.

Sebelumnya, Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta menetapkan Kekasih Pramono Anung-Rano Karno meraih Bunyi terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 Bunyi atau 50,07%.

Sementara Kekasih Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 Bunyi atau 39,40% dan Kekasih Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 Bunyi atau 10,53%. (Ant/I-2)

Mungkin Anda Menyukai