ISRAEL diperkirakan akan membebaskan 200 tahanan Palestina, sebagai ganti empat tentara Perempuan Israel yang akan dibebaskan pada hari Minggu (26/1) mendatang. Pejabat Hamas, Nader Fakhouri, mengatakan pembebasan 200 tahanan Palestina itu termasuk mereka yang menjalani hukuman seumur hidup dan hukuman jangka panjang.
Fakhouri menambahkan, bagian kedua dari fase pertama kesepakatan gencatan senjata Hamas dan Israel akan dimulai pada Sabtu, 25 Januari nanti. Fakhouri ialah pejabat media yang bertanggung jawab di Kantor Martir, Korban, dan Tahanan Hamas.
“Pada Sabtu, pihak perlawanan akan mengumumkan nama-nama tahanan Israel yang akan dibebaskan dan sebagai gantinya, pihak pendudukan (Israel) akan memberikan daftar tahanan Palestina yang akan dibebaskan,” kata Fakhouri yang dirilis oleh Kantor Media Tahanan yang berafiliasi dengan Hamas pada Senin (20/1).
Dia menjelaskan kesepakatan gencatan senjata tersebut menetapkan setiap tentara Perempuan Israel setara dengan 30 tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup dan 20 tahanan dengan hukuman jangka panjang. Apabila jumlah tentara Perempuan Israel lebih sedikit, jumlah tahanan Palestina yang dibebaskan juga akan berkurang.
“Berdasarkan kedua daftar ini, implementasi sebenarnya akan dilakukan pada Minggu, 26 Januari dengan pembebasan tahanan Palestina dan penyerahan tahanan Israel,” lanjut Fakhouri.
Secara keseluruhan, Israel Ketika ini menahan lebih dari 10.300 tahanan Palestina, sementara diperkirakan 96 tahanan Israel ditahan di Gaza, dengan laporan dari Hamas bahwa puluhan dari mereka tewas akibat serangan udara Israel yang tanpa pandang bulu.
Pada Minggu pagi (19/1), kesepakatan gencatan senjata di Gaza mulai berlaku. Tahap pertama akan berlangsung selama 42 hari, di mana negosiasi Kepada tahap kedua dan ketiga akan dilakukan dengan mediasi Mesir, Qatar, dan AS.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Hamas membebaskan tiga tentara Perempuan Israel dengan imbalan 90 tahanan Palestina yang sebagian besar adalah Perempuan dan anak-anak.
Mesir akan menjadi salah satu negara tujuan deportasi dalam tahap gencatan senjata tersebut. (Ant/P-3)