Liputanindo.id – Polisi Lagi menelusuri kasus Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno diduga melakukan pelecehan seksual. Dua korban pelecehan Edie, yakni RZ dan DF akan diperiksa pada Rabu (19/6/2024) hari ini.
“(Pemeriksaan dilakukan) jam 10.00 WIB pagi,” kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Amanda tak merinci apakah RZ dan DF akan membawa sejumlah bukti Buat diberikan kepada penyidik. Dia hanya menyebut keduanya akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, polisi menyampaikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Edie Toet terhadap karyawan UP, telah naik ke tahap penyidikan.
“Jadi kasus pelecehan ini sudah naik ke tingkat penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini tak merinci Bilaman kasus ini naik ke tahap penyidikan. Perihal Bilaman Edie kembali dipanggil Buat diperiksa, dia tak menjelaskannya. Dia hanya menyebut penyidik akan melakukan serangkaian kegiatan dengan kembali memeriksa saksi-saksi dan mencari bukti-bukti.
“Penyidikan sekarang adalah proses yang dilakukan penyidik Buat Membikin terang peristiwa pidana dan menentukan siapa tersangkanya,” tambahnya.
Pengacara Edie, Faizal Hafied sebelumnya menyebut kasus pelecehan seksual ini merupakan pembunuhan Watak terhadap kliennya. “Jadi ini kental sekali karena Terdapat pemilihan rektor di bulan maret ini, Terdapat pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami. sehingga ini merupakan juga pembunuhan Watak bagi klien kami,” kata Faizal, Kamis (29/2).