
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Maju menyelidiki jaringan dari para tersangka pembuat dan pengedar Dana Bajakan diduga Mempunyai sindikat Dunia usai pengungkapan kasus produksi Dana Bajakan di Kampus II Gedung Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di Jalan Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa.
“Ini Tetap diproses Demi disidik lebih lanjut. Demi (bahan) Dana kertasnya, bahan baku tinta dan lain sebagainya juga impor, dibeli dari Tiongkok,” ucap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono Demi merilis pengungkapan Dana Bajakan, di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12).
Kapolda mengungkapkan kasus pembuatan dan peredaran Dana Bajakan ini melibatkan 17 orang pelaku dan telah ditetapkan tersangka. Pelaku dari berbagai profesi, yakni dua pegawai Bank BUMN, satu pejabat sekaligus dosen UIN Alauddin, empat aparat si[il negara (ASN), satu honorer, selebihnya pengusaha/wiraswasta, hingga juru Matang.
Inisial dari 17 tersangka tersebut masing-masing AI, MN, KMR, IRF, SAR, JBP, ST, SKM, AK, IL, SM, MSD, STR, SW, MGB, AA, dan RHM. Selain itu, Tetap Eksis tiga orang yang masuk dalam daftar pencairan orang (DPO).
Demi memperoleh bahan baku dalam pembuatan mata Dana Bajakan pecahan Rp100 ribu tersebut, kata Yudhiawan, pelaku SAR membelinya dari pria berinisial RZ yakni kertas konstruk dan tinta. Sedangkan bahan baku lainnya dibeli dari jaringannya melalui daring yang diduga kuat berasal dari Tiongkok.
Menurut dia, awal pengungkapan perkara tersebut, Demi personel Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa mendapatkan laporan peredaran Dana Bajakan dari Penduduk di Distrik setempat. Selanjutnya, dibentuk tim gabungan dan berhasil menangkap dua orang masing-masing berinisial IR (pegawai bank) dan MN (honorer) di tempat berbeda.
Dari hasil interogasi, mereka “bernyanyi” menyebut Eksis pelaku lain hingga mengarah ke AI (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin). Tersangka MN menuturkan telah bertransaksi jual beli Dana Bajakan tersebut dengan AI. Tim selanjutnya membekuk AI di rumahnya Kompleks Minasa Upa Makassar pada 8 Desember 2024.
Pengembangan Maju dilakukan, tim Lampau menangkap SAR diduga kuat pembuat dan pengedar Dana Bajakan di Jalan Sunu, Makassar pada salah satu rumah berinisial ASS. Diketahui ASS merupakan pengusaha ternama dan pernah Mau mencalonkan diri menjadi calon Wali Kota Makassar dan diduga mempunyai Interaksi dengan perkara ini.
Kemudian, tim gabungan kembali menangkap pelaku lain pengedar Dana Bajakan, yakni dua Perempuan berinisial SKM (guru ASN) dan STH (IRT) di rumahnya, Kota Makassar, Senin (9/12). Selanjutnya, tim juga menangkap JBP (pengusaha) di kediaman ASS, di Jalan Sunu, Kota Makassar, Lampau dibawa ke Polres Gowa Demi diinterogasi beserta sejumlah peralatan pembuatan Dana Bajakan turut disita,.
“Awal mula ditemukan (mesin) di Jalan Sunu Makassar (TKP 1), karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Tadinya, menggunakan alat kecil. Alat besar (mesin) itu senilai 600 juta dibeli di Surabaya, Tetapi dipesan dari Tiongkok,” ungkap Yudhiawan.
Alat tersebut dimasukkan ke dalam salah satu kampus di Gowa oleh salah seorang tersangka inisial AI, di salah satu ruang gedung Perpustakaan UIN Alauddin tanpa sepengetahuan pihak kampus pada malam hari.
“Itu di awal bulan September 2024. di TKP 2 mulai dilaksanakan tindak pidana tersebut,” paparnya.
Pada 10 Desember 2024, tim menangkap AK (pegawai bank) di Jalan Ahmad Yani Makassar yang juga diduga mengedarkan dan melakukan jual beli Dana Bajakan itu. Pengembangan berikutnya, menangkap SM (ASN), STR (ASN), MSD (swasta) dan IL (swasta) sebagai pengedar Dana Bajakan di Kabupaten Polewali Mandar dan Mamuju, Sulawesi Barat.
Pada 13 Desember 2024, tiga pelaku kembali ditangkap, yakni SW (swasta), MGB (ASN), dan AA (swasta) sebagai pengedar Dana Bajakan di Kabupaten Wajo, Sulsel. Kemudian, tim menangkap Kembali pelaku RHM (swasta) selaku pengedar Dana Bajakan pada 17 Desember 2024, di Majene, Sulawesi Barat.
Kapolda mengatakan dari hasil interogasi pertama, waktu pembuatan Dana Bajakan ini dimulai pada Juni 2010. Dan Maju dilanjutkan pada 2011 Tamat 2012. Dari dugaan awal, Letak yang dijadikan produksi Dana paslu di rumah ASS pada TKP 1 Tetap dalam penyidikan pihak kepolisian.
Total barang bukti yang dirilis di Polres Gowa, yakni mata Dana rupiah pecahan Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar. Mata Dana rupiah Rp100 ribu emisi 1999 sebanyak enam lembar. Sebanyak 234 lembar kertas bergambar Dana pecahan Rp100 ribu emisi 2016 yang belum dipotong.
Mata Dana Korea sebanyak satu lembar sebesar 5.000 Won. Mata Dana Vietnam sebanyak 111 lembar sebesar 500 Dong. Mata Dana rupiah sebanyak dua lembar dengan pecahan 1.000 emisi 1964. Mata Dana rupiah Rp100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar.
Satu lembar kertas foto copy Certificate of Time Deposit (BI) senilai Rp45 triliun. Satu lembar kertas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 triliun. Satu bungkus bubuk aluminium, satu kaleng tinta masing-masing Corak putih, merah yang dipesan dari Tiongkok.
Kaleng tinta Corak hitam. 13 Tinta printer, timbangan digital dan sembilan lembar plat Spesifik serta peralatan pendukung lainnya, sembilan ponsel dan satu sepeda motor dan dua mobil disita. Tercatat Eksis 98 barang bukti disita penyidik, dan pelaku mengakui perbuatannya Membikin dan mengedarkan Dana Bajakan sejak Juni 2024. (Ant/I-2)