
POLISI menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam pendudukan lahan Punya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
“Kami mengamankan 17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian 6 diantaranya adalah oknum yang mengaku sebagai Spesialis waris di tanah ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip Antara, Minggu (25/5).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, seperti rekap karcis parkir dari ormas GJ, atribut organisasi, serta beberapa senjata tajam.
Ade Ary mengimbau masyarakat agar Taat terhadap hukum dan Kagak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lain. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menempuh jalur hukum Kalau merasa dirugikan.
“Apabila Terdapat pihak yang merasa dirugikan, itu Minta dapat memberikan laporan kepada instansi terkait, kemudian juga kepada kami, kepada Polsek, kepada Polres Jajaran, hingga Polda Metro Jaya atau Dapat langsung menghubungi 110, itu nomor telepon gratis, bebas pulsa, 24 jam,” katanya.
Pada Sabtu (24/5), polisi melakukan pembongkaran bangunan yang diduga Punya ormas GRIB Jaya di atas lahan Punya BMKG. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan atas pendirian bangunan tanpa izin di Posisi tersebut.
Ia menjelaskan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa bangunan tersebut disewakan kepada sejumlah pedagang oleh ormas terkait. Mereka memungut biaya sewa secara ilegal dari pedagang lokal seperti penjual pecel lele dan pedagang hewan kurban.
Sebelumnya, BMKG telah melaporkan pendudukan lahan secara ilegal oleh ormas ke Polda Metro Jaya melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Surat tersebut berisi permohonan Donasi pengamanan terhadap aset Punya negara seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan. (Ant/P-4)

