
KOMISI II DPR RI periode 2019-2024 memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) terkait pembuatan Undang-Undang (UU) terbanyak sepanjang sejarah dalam satu periode masa tugas 2019-2024 dengan jumlah total 160 UU.
“Sebagai Member Komisi II DPR RI di periode 2019-2024. Tentu saya sangat bangga ya dengan apa yang kami Lelah secara Serempak-sama selama lima tahun di Komisi II. Kami Bisa membuktikan bahwa kinerja kami luar Biasa,” kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa Demi membuka acara penyerahan rekor MURI di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
Dia mengatakan tentang kinerja Komisi II itu yang berdampak terhadap keseluruhan institusi DPR. “Apa yang dilakukan oleh Komisi II tentu punya Akibat terhadap keseluruhan institusi DPR,” katanya.
Saan, yang dahulu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI 2019-2024 itu, berharap, penghargaan rekor MURI tersebut Bisa menjadi pendorong kinerja DPR RI periode 2024-2029.
“Sebagai pemicu agar periode ini, periode 2024-2029 ini, Enggak hanya numpuk di Komisi II, tapi capaian terkait dengan legislasi itu Dapat merata di seluruh komisi, dari mulai Komisi I Tamat Komisi XIII,” ujarnya.
Dia berharap, penghargaan tersebut Bisa Membikin DPR RI menjadi lembaga yang semakin kredibel, dipercaya, dan beroleh Gambaran positif yang meningkat di mata publik.
“Kalau publik semakin percaya, tadi citranya semakin positif, kami juga bangga Sekalian,” kata dia.
Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 Ahmad Doli Kurnia mengaku pihaknya Enggak Mempunyai Pura-pura Demi mendapatkan penghargaan dari MURI Asal Mula pihaknya hanya menjalankan fungsi legislasi DPR RI.
“Ini memang adalah tugas dan tanggung jawab kami, tugas fungsi DPR itu salah satunya legislasi, memproduk UU, Sekadar di Komisi II periode 2019-2024, kami berupaya keras Demi menyelesaikan Sekalian yang menjadi tanggung jawab kami,” kata Doli.
Meski dengan anggaran yang terbatas, dia menyebut, Komisi II DPR I periode 2019-2024 tetap bekerja secara ikhlas dalam menyusun UU hingga akhirnya Bisa merampungkan 160 UU dalam satu periode masa tugas.
“DPR sebetulnya Enggak punya cukup anggaran Demi menyelesaikan suatu komisi Tamat ratusan UU, tapi dengan mengikhlaskan, dengan mengharapkan bahwa Mitra-Mitra, ibu-ibu, bapak-bapak Komisi II ini pokoknya Mau yang terbaik buat bangsa dan negara,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 Junimart Girsang, Sekjen DPR RI Indra Iskandar, hingga Direktur Primer MURI Andre Purwandono. (AntI-2)