138 Perempuan dan Anak di Kota Sukabumi Jadi Korban Kekerasan

138 Perempuan dan Anak di Kota Sukabumi Jadi Korban Kekerasan
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Sukabumi, Hendra Susanto(MI/BENNY BASTIANDY)

KASUS kekerasan anak dan Perempuan Lagi terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Sepanjang 2024, di Daerah itu terjadi sebanyak 127 kasus.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengatakan sepanjang 2024, pihaknya melakukan pendampingan terhadap 127 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak. Dari kasus tersebut, jumlah korban sebanyak 138 orang.

“Kita melakukan pendampingan dan pelayanan terhadap 127 kasus kekerasan fisik maupun psikis. Dari jumlah itu, sebanyak 55 kasus kekerasan Perempuan dewasa dan 72 kasus kekerasan anak,” ujarnya, Selasa (14/1).

Cek Artikel:  Lulus Uji Kelayakan, Drinking Water Station Bandung dan Kiaracondong Terjamin Dikonsumsi

Sementara jumlah korban sebanyak 138 orang terdiri dari 55 orang Perempuan desa. Korban anak-anak terdiri dari Lelaki dan Perempuan.

“Kepada korban anak Lelaki sebanyak 41 orang dan anak Perempuan 42 orang,” tambahnya.

Hendra menuturkan, kasus-kasus kekerasan terhadap Perempuan didominasi kekerasan psikis. Sementara pada anak paling banyak kekerasan seksual.

“Kekerasan yang dialami Perempuan dewasa paling banyak berkaitan psikis. Sisanya kekerasan fisik satu kasus dan KDRT Terdapat 11 kasus. Sementara pada anak kebanyakan kasus kekerasan seksual. Sisanya fisik, psikis dan penelantaran,” terang dia.

Selama 2024, lanjutnya, jumlah pelaporan kasus kekerasan cenderung meningkat dibanding tahun sebelumnya. Meningkatnya jumlah pelaporan tak terlepas upaya sosialisasi Dinas P2KBP3A yang Lalu menyosialisasikan perlindungan Perempuan dan anak.

Cek Artikel:  Pesisir Selatan Cianjur Terancam Gelombang Tinggi, Kecamatan Sindangbarang Surati Desa agar Waspada

“Setiap kali sosialisasi, sekaligus kami membuka layanan penyuluhan dan layanan konseling. Sementara Kepada penanganan, lebih banyak berfokus pada pendampingan seperti psikologi, hukum dan sosial. Kami punya tenaga Spesialis psikolog dan hukum,” pungkas Hendra.

 

Mungkin Anda Menyukai