110 Kaum Palestina Segera Dibebaskan Israel

110 Warga Palestina Segera Dibebaskan Israel
ilustrasi.(MI)

KANTOR Media Tawanan Palestina, yang berafiliasi dengan Hamas, merilis daftar 110 tahanan Palestina yang akan dibebaskan oleh Israel pada Kamis.

Di antara nama-nama para tahanan tersebut, terdapat 32 orang yang menjalani hukuman seumur hidup, 48 orang dengan masa hukuman yang lelet, serta 30 anak di Dasar umur, sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan.

Berdasarkan daftar yang dirilis Rabu dan telah ditinjau oleh Anadolu, dari 32 tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup, 17 di antaranya akan dideportasi ke luar Palestina, Berbarengan tiga tahanan lain yang menjalani masa hukuman yang lelet.

Sebelumnya, juru bicara sayap bersenjata Hamas, Brigade Al-Qassam, Serbuk Obaida, mengumumkan bahwa tiga Kaum Israel, Arbel Yehud, Agam Berger, dan Gadi Moshe Mozes, akan dibebaskan pada Kamis.

Cek Artikel:  Israel Sesumbar Ngaku Berhasil Bunuh Mohammed Deif, Hamas Pilih Bungkam

Kantor Pemimpin Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, pada Rabu (29/1) malam mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima daftar tawanan yang akan dibebaskan dari Gaza pada Kamis (30/1).

Menurut laporan Radio Militer Israel, lima Kaum negara Thailand dan tiga Kaum Israel, termasuk Yehud, akan dibebaskan pada hari yang sama tersebut.

Israel menggunakan kasus Yehud sebagai Dalih Kepada menunda kepulangan Kaum Palestina yang mengungsi ke Distrik utara Gaza selama akhir pekan Lewat.

Tahap pertama dari kesepakatan gencatan senjata selama enam minggu mulai berlaku pada 19 Januari, menghentikan sementara serangan Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.400 Kaum Palestina, kebanyakan Perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

Cek Artikel:  Desak Netanyahu Pikirkan Kondisi Gaza Pascaperang, Menhan AS: Hanya Dua Pilihan Negatif Tersisa

Sejauh ini, tujuh tawanan Israel, termasuk empat tentara, telah dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran dengan 290 tahanan Palestina sejak kesepakatan tersebut diberlakukan.

Dalam tahap pertama perjanjian tersebut, sebanyak 33 tawanan Israel direncanakan akan dibebaskan dengan imbalan Sekeliling 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina.

Serangan Israel di Gaza telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, serta kehancuran besar-besaran yang memicu krisis kemanusiaan parah. Ribuan lansia dan anak-anak menjadi korban dalam salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Mahkamah Pidana Dunia (ICC) pada November Lewat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Cek Artikel:  Komentari Penembakan Trump, Biden: Terlalu Segera Simpulkan Upaya Pembunuhan

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Dunia (ICJ) terkait perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza. (Ant/I-2)

Mungkin Anda Menyukai