11 Ribu Ton Baja tidak Ber-SNI Dimusnahkan Kemendag

11 Ribu Ton Baja tidak Ber-SNI Dimusnahkan Kemendag
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menggelar konferensi pers.(MI/Naufal Zuhdi)

Menteri Perdagangan  Zulkifli Hasan mengamankan temuan berupa produk baja profil siku sama kaki yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Berat barang yang diamankan mencapai 11.000 ton.

“Jumlahnya 11 ribu ton, jadi enggak sedikit. Safirinya kira-kira Rp11 miliar,” ujar Zulkifli saat memimpin ekspose di PT Sumber Langgeng Steel, Kawasan Kampung Bangkong Reang, Wangunharjo Cikarang Utara, Jawa Barat, Kamis (26/9).

Eksispun kegiatan penindakan yang dilakukan kali ini merupakan tindak lanjut dari Satgas Tata Niaga Impor dalam upaya menertibkan dan melindungi konsumen. Pasalnya, jika baja profil siku sama kaki tidak ber-SNI dan NPB ini sampai tersebar dan digunakan oleh masyarakat, bisa berbahaya karena tidak memiliki daya tahan kuat.

Cek Artikel:  BNI Gandeng Amartha untuk Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

Baca juga : Mendag Temukan 40 Ribu Lebih Barang Elektronik Bukan Sesuai Aturan

“Bbaja harus memenuhi SNI dan NPB. Ini dua-duanya tidak ada. Tentu ini membahayakan bagi pemakai. Ini kan untuk bahan konstruksi. Kalau bangun jalan tol ini, bisa dua minggu jalan tolnya goyang,” jelas pria yang akrab disapa Zulhas itu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi administratif berupa pemusnahan/peleburan dari barang temuan tersebut.

“Kita lakukan penindakan secara administratif ini nanti harus dimusnahkan. Kalau dilebur lagi, ini harus sesuai proses dan ketentuan sehingga memenuhi standar syarat-syarat yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian sehingga tidak ada risiko bagi konsumen,” tandasnya. (Z-11)

Cek Artikel:  Dukung Pengurangan Emisi, Pelita Air Terbang dengan Bioavtur

Mungkin Anda Menyukai