11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Judi Online, Polisi Langsung Geledah Kantor Menteri Meutya

Liputanindo.id – Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).

“Iya Cocok Terdapat penggeledahan di kantor Komdigi, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi Ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut sendiri dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono. 

Ade Ary menjelaskan penggeledahan ini, polisi turut menghadirkan empat orang tersangka. Tetapi, dia Kagak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.

“Penggeledahan tersebut dilakukan di Alas dua, tiga dan delapan kantor itu,” katanya.

Cek Artikel:  KPK Ungkap Sebagian Bangunan Shelter Tsunami di NTB Sudah Roboh, Tak Pandai Digunakan

Dia juga menjelaskan pada penggeledahan tersebut, penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer Demi nantinya membawa barang bukti yang disita dari kantor Kementerian Komdigi.

“Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa Arsip dan komputer juga dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir, ” kata Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain Terdapat juga staf-staf Spesialis dari Komdigi,” kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Cek Artikel:  Kasus Makin Panjang, Keluarga Korban Ancam Penyebar Video Porno Guru-Murid di Gorontalo

Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut Mempunyai kewenangan Demi melakukan pengecekan web judi daring hingga memblokir. Tetapi mereka menyalahgunakan wewenang dengan Kagak memblokir situs judi itu. 

“Mereka diberi kewenangan penuh Demi memblokir. Tetapi mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka Kagak blokir dari data mereka,” katanya. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai