103 Anggota Binaan di LP Samosir Terima Remisi Biasa, 1 Bebas

103 Warga Binaan di LP Samosir Terima Remisi Umum, 1 Bebas
Bupati Samosir Vandiko Gultom memberikan sertifikat Remisi Biasa (RU) kepada warga binaan di Lapas Kelas III Pangururan Samosir..(MI/Apul Iskandar)

 

Memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, sebanyak 103 orang warga binaan Lapas Kelas III Pangururan Samosir Sumatra Utara mendapatkan remisi umum, 1 orang di antaranya mendapat RU 2 dan langsung dinyatakan bebas.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1616.PK.05.04 Pahamn 2024 Tentang pemberian Remisi Biasa (RU) Pahamn 2024.

Baca juga : Ribuan Napi di Bengkulu Dapat Remisi HUT RI

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Samosir Vandiko Gultom, Sabtu (17/8) di halaman Lapas Kelas III Pangururan Samosir menyampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk ungkapan syukur dan penghargaan dalam rangka perayaan kemerdekaan. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, disiplin tinggi, dan kontribusi dalam program pembinaan.

Cek Artikel:  Intip Desain Istana Kepresidenan IKN Dilengkapi Plafon Elegan

“Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi dan pengurangan masa pidana sebagai apresiasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Yasonna.

Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Pahamn ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang, terdiri dari 175.728 orang narapidana, dan 1.256 orang anak binaan di seluruh Indonesia.

Baca juga : Sambut HUT Ke-79 RI, Chelsea Felicia Rilis Single I Love Indonesia

“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, dan taat hukum,” ujarnya.

Cek Artikel:  2 Karya Budaya asal Bandung Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Pada kesempatan itu, Yasonna memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.

Lebih lanjut, dia mengingatkan secara serius kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lapas/Rutan/LPKA agar tidak mencederai prestasi yang sudah dicapai selama ini. “Tak ada toleransi bagi praktik-praktik penyimpangan semacam ini,” tandasnya. (N-2)

Mungkin Anda Menyukai