JALUR Gaza, Palestina, pernah memiliki lebih dari 20.000 pekerja kesehatan. Setelah 10 bulan perang Israel, lebih dari 500 orang tewas dan sedikitnya 310 orang ditahan.
Banyak dari mereka disiksa. Demikian ungkap laporan baru bahwa pekerja kesehatan Palestina ditahan dan disiksa oleh Israel.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza dari Human Rights Watch, setidaknya 310 pekerja kesehatan ditahan oleh pasukan Israel sejak 7 Oktober.
Baca juga : Hamas Tuding Netanyahu Tanggung Jawab atas Kebuntuan Negosiasi Gaza
Tahanan menggambarkan penyiksaan dan pelanggaran lain oleh otoritas Israel, termasuk penggunaan posisi yang menekan, perampasan makanan dan air, ancaman pemerkosaan, dan perlakuan yang merendahkan martabat.
“Taatp menit kami dipukuli. Mereka menggunakan bagian depan sepatu bot mereka yang berujung logam, lalu senjata mereka. Saya katakan kepada mereka bahwa saya seorang dokter, tetapi mereka tidak peduli,” ujar Eyad Abed, 50, seorang dokter bedah di Rumah Lara Indonesia.
Yang dilakukan Israel itu merupakan pelanggaran. Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949 menyatakan bahwa orang-orang yang tidak mengambil bagian aktif dalam permusuhan, termasuk anggota angkatan bersenjata yang telah meletakkan senjata mereka, harus dalam keadaan apa pun diperlakukan secara manusiawi, tanpa pembedaan yang merugikan berdasarkan ras, warna kulit, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, kelahiran, atau kekayaan, atau kriteria serupa lainnya. (TRT World/Z-2)