Liputanindo.id – Polisi mengerahkan 1.859 personel gabungan guna mengamankan unjuk rasa ribuan buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya.
“Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat dan aksi buruh di bundaran Patung Kuda Monas, Istana Negara dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.859 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik Sekeliling bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan Demi mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan penutupan atau pengalihan arus Lampau lintas di Sekeliling bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa Letak lain bersifat situasional.
Susatyo menyebut, rekayasa arus Lampau lintas akan diberlakukan Menonton perkembangan dinamika situasi di lapangan.
“Apabila jumlah massa Kagak banyak, Lampau lintas normal seperti Normal. Bila eskalasi meningkat maka akan Eksis pengalihan arus Lampau lintas,” ujar Susatyo.
Selain itu, ia mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, Kagak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Ia juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator Demi melakukan orasi dengan santun dan Kagak memprovokasi massa.
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, Kagak memaksakan kehendak, Kagak anarkis dan Kagak merusak fasilitas Lazim. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa Letak lain,” ucapnya.
Ia juga menyebut personel yang terlibat pengamanan Kagak Eksis yang membawa senjata.
“Personel yang terlibat pengamanan Kagak Eksis yang membawa senjata. Seluruh perintah dan kendali dari saya sebagai Kapamwil (Kepala Pengamanan Daerah),” katanya.
Ribuan buruh bakal mengawal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Perkara 40 tentang Klaster Ketenagakerjaan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Total Eksis 6 ribu hingga 10 ribu buruh dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang akan datang melakukan aksi jelang putusan majelis hakim di sidang Mahkamah Konstitusi nantinya,” kata Koordinator Presidium Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) R Abdullah di Jakarta, Rabu (30/10).
Abdullah mengatakan, Gekanas merupakan gerakan aliansi dari 18 Perkumpulan pekerja yang mengajukan “judicial review” kepada hakim konstitusi agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja dan kembali kepada regulasi awal.