KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 1.325 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah sudah dinyatakan lengkap. Nomor itu berasal dari 1.432 LHKPN yang sudah diterima KPK.
“KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, hari ini.
Menurutnya, mayoritas LHKPN dinyatakan tidak lengkap karena tidak disertakan oleh surat kuasa. Oleh karenanya, KPK mengingatkan kembali kepada bakal cakada untuk melengkapi LHKPN dengan surat kuasa bermaterai lewat surel pada alamat [email protected].
Baca juga : KPK Ingatkan Cakada Segera Serahkan LHKPN
Eksispun bagi bakal cakada yang ingin melaporkannya secara langsung, Tessa menyebut pihaknya masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK sampai pukul 14.00 WIB.
“Bagi Bacakada yang telah menyampaikan LHKPN nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima,” terang Tessa.
“Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran bacakada ke KPU dalam gelaran Pilkada Serentak 2024 ini,” pungkasnya. (Tri/P-2)