WNI Terjerat Kasus Pelecehan Seksual di Singapura, KBRI Beri Pendampingan

Singapura: KBRI Singapura telah menerima informasi dari Kepolisian Singapura tentang seorang WNI yang diduga melakukan pelecehan seksual di penerbangan menuju Singapura. Yang bersangkutan didakwa dengan pelanggaran Sexual Exposure dibawah Section 377BF (3) Singapore Penal Code 1871.

“WNI tersebut dan keluarganya telah berkonsultasi dengan KBRI Singapura pada 10 Februari. KBRI Singapura telah membantu koordinasi dengan Kepolisian Singapura, termasuk mengupayakan agar persidangan dapat segera dijalankan agar Bukan berlarut-larut,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Judha Nugraha, dalam keterangannya, Selasa 11 Maret 2025.

“Kasus ini akan  disidangkan pertama kali pada 12 Maret 2025. KBRI akan Lanjut memberikan pendampingan yang diperlukan,” ucap Judha.

Pada 23 Januari 2025, Polisi diberitahu tentang sebuah insiden di mana seorang pria diduga memperlihatkan alat kelaminnya kepada seorang awak kabin Perempuan Ketika berada di dalam pesawat.

Cek Artikel:  Setidaknya Dua Pria Ditemukan Tewas Demi Mencari Bigfoot

Penyelidikan mengungkapkan bahwa selama penerbangan, pria tersebut, Ketika duduk di kursinya, diduga membuka ritsleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya, Lewat menutupi dirinya dengan selimut. Dia kemudian menyiapkan ponselnya dan mengalihkannya ke mode perekaman video. 

Ketika seorang awak kabin Perempuan mendekatinya Demi menyajikan makanannya, pria tersebut konon membuka selimut dan memperlihatkan alat kelaminnya di hadapan awak kabin Perempuan tersebut. Awak kabin Perempuan tersebut segera meninggalkan kursi pria tersebut dan melaporkan masalah tersebut kepada atasannya. 

Begitu pesawat mendarat di Bandara Changi, pria tersebut ditangkap oleh petugas dari Divisi Kepolisian Bandara. Ponsel pria tersebut disita Demi penyelidikan.

Polisi mengambil sikap tegas terhadap pelaku pelecehan seksual yang melakukan tindakan Bukan senonoh yang menyebabkan rasa takut, tertekan, dan pelecehan terhadap orang lain, Berkualitas di dalam pesawat maupun di tempat Lumrah. Pelaku pelecehan seksual tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum.

Cek Artikel:  Hizbullah tengah Berpikir Demi Kembali Melawan Israel

Mungkin Anda Menyukai