PEMERINTAH Kota Denpasar, Bali, kembali memberikan Penghargaan Denpasar Corporate Social Responsibility (DCSR) Tahun 2024. Penghargaan diserahkan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa Jumat (30/11) di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadharma Lumintang.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa Demi membacakan sambutan Walikota Denpasar mengatakan bahwa pemberian penghargaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan Denpasar Corporate Social Responsibility (DCSR) Tahun 2024 merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Pemerintah Kota Denpasar kepada perusahaan, BUMN, BUMD dan seluruh elemen masyarakat.
“Hal ini utamanya atas kolaborasi dan sinergi dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan selama tahun 2024 sebagai bentuk sinergi dalam membangun Kota Denpasar menuju Denpasar Maju,” ujarnya.
Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), lanjut Wali kota, adalah bentuk komitmen perseroan dan badan usaha non perseroan Kepada berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hal ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Pengelolaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR diselenggarakan berdasarkan asas yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana yang bersumber pada kearifan lokal Sad Kerthi (menjaga kesucian dan kelestarian alam semesta Kepada kesejahteraan Serempak), yang meliputi kemanusiaan, keseimbangan, kesejahteraan, ketepatan sasaran, efektivitas, ketertiban dan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, keberpihakan pada sumber daya lokal, partisipatif dan kontributif, akuntabilitas, keserasian, keselarasan dan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan.
Arya Wibawa menekankan bahwa perusahaan, BUMN, BUMD maupun yayasan yang telah memberikan TJSL/CSR ini tentunya sangat membantu Pemerintah Kota Denpasar dan sangat Krusial Kepada pembangunan berkelanjutan. Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih Berkualitas serta sekaligus sebagai daya ungkit revitalisasi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
Ke depan, pihaknya berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain Kepada Maju meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam setiap aktivitas bisnisnya.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas partisipasi, kolaborasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dari perusahaan, BUMN, BUMD serta organisasi masyarakat, yayasan dan perorangan. Mari kita Serempak-sama membangun kota ini menjadi tempat yang lebih Berkualitas Kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Denpasar, Ida Ayu Ganda Yukti dalam laporannya mengatakan, penghargaan Denpasar Corporate Social Responsibility/DCSR ini diberikan kepada 73 perusahaan dengan total nilai CSR sebesar Rp4.710.339.649. Dan penyerahan secara simbolis kepada 20 perwakilan Perusahaan, BUMN, BUMD di Kota Denpasar yang telah berpartisipasi dalam program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) / CSR pada 2024. (N-2)