Usul Revisi UU Hak Cipta, Agnez Mo hingga Ariel Noah Bersua Menteri Hukum

Usul Revisi UU Hak Cipta, Agnez Mo hingga Ariel Noah Bertemu Menteri Hukum
Agnes Monica (tengah) dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri)(instagram/@agnezmo)

MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi berbagai masukan yang diberikan oleh sejumlah musisi berpengalaman, Rabu (19/2) yang menyambangi kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Demi memberikan masukan terkait dengan revisi Uundang-Undang tentang Hak Cipta tersebut.  Beberapa musisi yang hadir yakni Agnez Mo alias Agnes Monica, Armand Maulana ‘Gigi’, Kunto Aji, Mengembang Gambaran Lestari (BCL), dan Nazril Irham ‘Noah’ yang lebih Terkenal dengan nama Ariel. Tak hanya musisi, nantinya Kemenkum juga akan melibatkan stakeholder lainnya, seperti dari kalangan akademik. 

“Di berbagai kesempatan, Menteri Hukum sudah menerima masukan dari musisi, pencipta Musik, dan sebagainya. Pada hari ini Alhamdulillah mba Agnes (Agnez Mo) datang, dan saya meminta banyak masukan. Terutama karena beliau berpengalaman dan sudah meniti karir sejak Lamban sebagai penyanyi maupun pencipta Musik, dan juga punya pengalaman berkarir di luar negeri, terutama di Amerika Perkumpulan,” kata Supratman. 

Cek Artikel:  Gizi yang Terpenuhi Dapat Cegah Penyakit Kronis

“Bukan hanya dari kalangan pencipta Musik ataupun musisi, tapi juga dari dunia akademik. Jadi nanti beberapa perguruan tinggi kami akan undang Demi memberi masukan, setelah kami nanti menerima draf RUU dari parlemen,” ujar Supratman di gedung Kemenkum, Jakarta Selatan. 

Dalam kesempatan yang sama, Agnez Mo mengatakan pertemuan yang dilakukan Berbarengan Menkum adalah Demi belajar dan taat terhadap UU. Ia Mau agar masyarakat, khususnya musisi menjadi lebih sadar terkait UU tentang Hak Cipta. 

“Saya pikir bagus kita Guna kesempatan ini Demi sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya. Di sini kita hanya berdiskusi. Saya membagi pengalaman saya sebagai pencipta Musik dan sebagai penyanyi. Juga berbagi tentang ‘LMK’ (Lembaga Manajemen Kolektif) yang Terdapat di Amerika Perkumpulan,” terang penyanyi Natalis 1 Juli 1986 ini. 

Cek Artikel:  Belum Panjang Dirilis, Sinema Deadpool & Wolverine Sukses Meraup Cuan Rp15,69 Triliun

Sementara itu, Armand Maulana Memperhatikan Ketika ini para musisi perlu memberikan masukan kepada pemerintah, termasuk menyuarakan keresahan yang Terdapat tentang ekosistem industri musik tanah air. 

“Keresahan yang terjadi di ekosistem musik Ketika ini, kita Sekalian harus sampaikan ke pemerintah. Paling Tak kasih masukan dari kami, dari sudut pandang penyanyi. Bukan hanya penyanyi, Terdapat pencipta (Musik), Terdapat musisi yang lain, Terdapat Penganjur,” ujar Armand. 

Selanjutnya, Ariel Noah yang tergabung dalam Vibrasi Bunyi Indonesia (VISI) berharap pemerintah  dan pihak yang berwenang dapat hadir Demi menengahi setiap polemik antara pencipta Musik dan penyanyi yang Terdapat Ketika ini. 

Cek Artikel:  'Rockstar' Single Pemanasan Elephant Kind Jelang Album Baru

“Kita dari VISI mewakili Bunyi dari penyanyi-penyanyi. Kita Mengerti bahwa Terdapat polemik (terkait royalti) belakangan ini. Kita Mau pihak yang berwenang langsung mengurusi.  Negara Demi Bisa turun menengahi ini. Mudah-mudahan secepatnya Bisa selesai,” harap Ariel di Lobi Graha Pengayoman Kemenkum. 

Senada dengan musisi lainnya, BCL pun Mau Sekalian pemangku kepentingan yang terlibat dengan ekosistem permusikan dapat bersikap adil Demi Sekalian pihak. 

“Kita para penyanyi Mau menyuarakan kalau kita Mau segera Terdapat solusi supaya kita Bisa menciptakan ekosistem musik yang Berkualitas Demi semuanya. Fair dan Berkualitas Demi Sekalian pihak yang Terdapat. Jadi kita inginnya segala sesuatu ini Jernih, damai, dan fair. Yang Krusial kita fair buat semuanya,” ungkapnya. (H-4)

Mungkin Anda Menyukai