Tolak Dukung Israel, Perwira Angkatan Darat AS Mundur

Liputanindo.id – Seorang perwira Angkatan Darat AS mengundurkan diri sebagai protes atas dukungan Washington terhadap perang Israel di Gaza.

Harrison Mann, perwira Badan Intelijen Pertahanan, menyampaikan dalam surat pengunduran dirinya yang ia publikasikan di LinkedIn bahwa dukungan AS terhadap Israel menyebabkan puluhan ribu Kaum Palestina tak bersalah tewas dan kelaparan.

Mann merasa berkontribusi terhadap hal tersebut dan mengatakan, “Hal ini Membikin saya malu dan bersalah.”

“Dukungan tanpa syarat ini juga mendorong eskalasi secara sembrono yang berisiko menimbulkan perang lebih lebih luas,” ungkapnya seperti dikutip Anadolu.

Bulan Lampau, Hala Rharrit, juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS Demi Timur Tengah dan Afrika Utara, juga mengundurkan diri sebagai protes atas kebijakan pemerintahan Biden di Jalur Gaza.

Cek Artikel:  Jaksa Klaim Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Perintahkan Militer Gunakan Senjata Demi Usir Member Parlemen

Rharrit telah menjabat berbagai peran di Kemlu AS sejak 2005 dan menjadi juru bicara Timur Tengah dan Afrika Utara sejak Agustus 2022.

Dia adalah pejabat Kemlu ketiga yang mengundurkan diri secara terbuka sejak 7 Oktober, menyusul Annele Sheline, pejabat urusan luar negeri di Biro Demokrasi, Hak Asasi Insan dan Perburuhan, yang mundur bulan Lampau.

Kemudian Josh Paul, mantan direktur Biro Politik-Urusan Militer, secara terbuka mengumumkan pengunduran dirinya pada Oktober 19.

Israel melancarkan serangan militer di Gaza sejak serangan lintas batas oleh Golongan Palestina Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan Sekeliling 1.200 orang.

Lebih dari 35.000 Kaum Palestina terbunuh, sebagian besar Perempuan dan anak-anak, dan 78.700 lainnya terluka akibat kehancuran massal di Gaza.

Cek Artikel:  Menteri Keuangan Israel Tolak Pembebasan Tahanan Palestina, Ngaku Siap Karier Hancur

Lebih dari tujuh bulan sejak perang Israel meletus, sebagian besar Daerah Gaza hancur, memaksa 85 persen penduduk Daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air Bersih, dan obat-obatan, demikian catatan PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Global (ICJ), yang telah memerintahkan Tel Aviv Demi menjamin bahwa Donasi kemanusiaan diberikan kepada Kaum sipil di Gaza.

Mungkin Anda Menyukai