
PERKUMPULAN Kepada Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut banyaknya permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK menunjukkan tingginya perhatian dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, serta menunjukkan bahwa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) menjadi tahapan yang cukup Krusial Kepada menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada.
Tetapi tingginya perkara ini juga Pandai diartikan Terdapat permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, Bagus dari sisi Penyelenggaraan, administrasi, maupun pengawasan, yang kemudian berpengaruh pada persepsi publik terhadap keadilan hasil pilkada.
Merespons itu, Member Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi, menilai tingginya jumlah permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK mencerminkan dua sisi yang saling melengkapi dalam proses demokrasi. Pertama, banyaknya permohonan sengketa dapat diartikan sebagai indikasi bahwa masyarakat dan peserta pemilu semakin sadar akan hak mereka dalam proses demokrasi.
“Ini mencerminkan tingginya perhatian terhadap integritas hasil pemilu serta keinginan Kepada memperjuangkan keadilan Kalau dirasa Terdapat pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses Pilkada,” tutur Puadi kepada Media Indonesia, Senin (23/12).
Menurutnya, tahalan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) menjadi instrumen Krusial dalam menjaga kredibilitas Pilkada. Puadi menuturkan adanya ruang ini memberikan jaminan bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan secara konstitusional, sehingga kepercayaan terhadap sistem demokrasi dapat tetap terjaga.
Tetapi, Puadi menerangkan tingginya jumlah perkara juga menunjukkan adanya sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan Pilkada. Permasalahan seperti kekeliruan administrasi dapat memengaruhi hasil pemilihan. “Lewat ketidaklengkapa data pemilih atau proses penghitungan Bunyi yang Tak transparan,” tuturnya.
Puadi juga mengakui tingginya sengketa menandakan bahwa pengawasan perlu lebih diperkuat, terutama dalam mencegah potensi pelanggaran, seperti politik Duit, manipulasi hasil Bunyi, dan pelanggaran selama kampanye.
“Hal lain, persepsi masyarakat terhadap keadilan hasil Pilkada adalah hal yang sangat Krusial. Kalau masyarakat merasa hasil pemilu Tak mencerminkan proses yang jujur dan adil, maka kepercayaan terhadap penyelenggara dan sistem pemilu secara keseluruhan Pandai tergerus,” tandas Puadi. (Ykb/I-2)

