Tarif PPN Indonesia Lebih Rendah dari Brasil hingga Afrika Selatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dok Kemenkeu.

Jakarta: Pemerintah Formal menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Bilangan ini naik dari tarif PPN sebelumnya sebesar 11 persen yang berlaku sejak April 2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, tarif PPN di Indonesia Lagi relatif rendah Kalau dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Brasil hingga Afrika Selatan.

“Indonesia dengan tarif PPN Begitu ini sebesar 11 persen dengan rasio pajak sebesar 10,4 persen, menunjukkan posisi Indonesia yang Lagi perlu diperbaiki,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
 

Cek Artikel:  Dolar AS Tembus Rp15.600, Pengamat: Ekspektasi The Fed Lagi Tinggi

 

Komparasi dengan negara lain

Bendahara Negara itu pun membandingkan Indonesia dengan sejumlah negara berkembang seperti Brasil, yang menerapkan tarif PPN sebesar 17 persen. Sementara rasio pajaknya sebesar 24,67 persen.

Lampau di Afrika Selatan, yang menerapkan tarif PPN sebesar 15 persen. Sedangkan rasio pajak negara paling maju di Benua Afrika itu mencapai 21,4 persen.

Meski demikian, Saya Sri Mulyani, Lagi Terdapat sejumlah negara yang menerapkan tarif PPN lebih rendah dari Indonesia. Seperti Vietnam, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, hingga Australia yang tarif PPN-nya hanya 10 persen.

Tarif PPN Indonesia juga Lagi jauh lebih tinggi dibandingkan Singapura dan Thailand yang masing-masing hanya sembilan persen dan tujuh persen. (METRO TVN/ZEFANYA)

Cek Artikel:  Naik 1,82%, IHSG Minggu Ini Parkir di Level 7.164

Mungkin Anda Menyukai