Soal Pegawai Komdigi Tak Lolos Seleksi Kerja, Polda: Eksis SOP Baru

Liputanindo.id – Polda Metro Jaya mengungkapkan Dalih oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK yang Enggak lulus seleksi tetapi tetap Pandai bekerja di lembaga tersebut. Hal ini karena adanya Standar Operasional Mekanisme (SOP) yang baru ditetapkan.

“Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik Rupanya terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka Pandai masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dikutip Antara, Rabu (6/11/2024).

Lampau, kata Ade Ary, terkait Intervensi itu pihak Ditreskrimum Tetap Lanjut melakukan pendalaman soal SOP dari Kementerian Komdigi tersebut.

“Kepada menjawab apakah terdapat Unsur kesengajaan melalui SOP baru tersebut sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran Kepada melakukan aksi kejahatan tersebut,” jelasnya.

Cek Artikel:  Ingin Batalkan Tiket KA Imbas Argo Bromo Anjlok KAI Beri Waktu 7x24 Jam

Direktorat Reserse Kriminal Lumrah Polda Metro Jaya menyebutkan satu oknum pemblokir laman (website) judi daring (online/judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK tak lulus seleksi sehingga Sebaiknya Enggak bekerja di instansi tersebut.

“Terkait tersangka AK ini tak lulus seleksi, harusnya dia tak bekerja di Komdigi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra Demi ditemui di Jakarta, Selasa (5/11).

Ia menjelaskan pada akhir 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Hasilnya, AK dinyatakan Enggak lulus,” katanya.

Tetapi, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan Kepada mengatur pemblokiran website perjudian online.

Cek Artikel:  Pemprov DKI Upayakan Penambahan Kuota Mudik Gratis

“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul Mempunyai kewenangan Kepada pemblokiran website perjudian online,” ujarnya.

Wira juga menjelaskan pihaknya Tetap melakukan pendalaman secara intensif Kepada menjawab mengapa tersangka AK yang Enggak lulus seleksi, Pandai bekerja di Komdigi.

“Tetap dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya, bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai