Liputanindo.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkapkan bahwa aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah rentan disusupi menjadi tempat bermain judi online.
Fenomena itu, kata Hinsa, terjadi karena pengamanan siber terhadap aplikasi-aplikasi itu lemah. Hal ini lantaran standar-standar yang ditentukan Demi keamanan Tak dilaksanakan dengan Berkualitas.
“Itu sudah kita lakukan (pengamanan) dan Nyaris sudah 1.200 yang kita sudah ingatkan, kita Perintah perbaiki sama yang punya sistemnya,” kata Hinsa, dikutip Antara, Kamis (7/11/2024).
Lewat, kata Hinsa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Demi melakukan take down terhadap aplikasi-aplikasi Punya pemerintah yang disusupi judi online.
Dia mengatakan bahwa pemerintah pun sudah Mempunyai Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online yang dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang kini menjadi Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam).
Di dalam satgas itu, dia mengatakan BSSN Mempunyai peran Demi mengecek kerentanan dari sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki pemerintah. Dia mengatakan BSSN pun sudah menyerahkan hasil pemantauannya terhadap ancaman judi online.
Di Rendah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, misi pemerintah pun sudah Jernih bahwa akan memberantas judi online yang kerap merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran Anggaran judi daring atau online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun.
“Bicara soal transaksi perputaran Anggaran judi online, per semester pertama saja sudah menyentuh RP174,56 triliun. Begitu ini sudah semester kedua, PPATK Menonton sudah Tamat Rp283 triliun,” kata Ivan pada rapat dengar pendapat Serempak Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Ivan menyimpulkan bahwa Begitu ini terdapat peningkatan terkait perkembangan judi daring di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya, bahwa jumlah transaksi judi online pada tahun 2023 mencapai Rp327,05 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp104,42 triliun.

